Duel Maut saat Jambore Vespa Ekstrem di Jambi, Satu Orang Tewas
Dua anggota komunitas Vespa ekstrem dari daerah berbeda duel di Jambi. Seorang di antaranya tewas.
Dua anggota komunitas Vespa ekstrem dari daerah berbeda duel di Jambi. Seorang di antaranya tewas.
Duel Maut saat Jambore Vespa Ekstrem di Jambi, Satu Orang Tewas
Kedua orang yang bertikai yakni Lucky Adhy Setiawan alias Kebo (20) dan Gilang. Duel terjadi di Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (5/8) sekitar pukul 22.00 WIB. Akibatnya Gilang tewas.
Lucky sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Bogor. Dia kemudian menyerahkan diri ke Polsek Gunung Sindur, Bogor diantar keluarganya. Tersangka langsung dijemput anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota.
"Tersangka tiba di bandara Sultan Thaha Jambi pada Senin (14/8) pukul 16.00 WIB dan langsung dibawa ke Polsek Jaluko ditahan."
Kapolsek Jambi Luar Kota Iptu Ojak Sitanggang, Senin (14/8).
Sebelumnya, kasus ini masih diselidiki polisi setelah mereka mendapatkan informasi seorang anggota komunitas Vespa ekstrem tewas di simpang Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.
"Kita terima laporan satu orang yang meninggal dunia bernama Gilang,"ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan, kejadian tersebut berawal dari kecemburuan Lucky kepada Gilang. Keduanya kemudian bertikai.
Lucky dan Gilang sama-sama rombongan komunitas vespa ekstrem yang saat itu sedang melaksanakan jambore vespa di bandara lama Kota Jambi. Gilang merupakan anggota komunitas Vespa ekstrem dari Sumatera Barat, sedangkan Lucky dari Cilegon, Banten.
"Jadi Lucky alias Kebo ini sudah melakukan perkelahian dengan Gilang langsung pergi ke kampungnya di Bogor dengan menggunakan truk. Kemudian pihak keluarga Lucky langsung menyerahkan anaknya ke Polsek Gunung Sindur."
Kapolsek Jambi Luar Kota Iptu Ojak Sitanggang,.
Ojak menjelaskan, karena pelaku sudah menyerahkan diri, tim Polsek Jaluko berkoordinasi dengan Polsek Gunung Sindur untuk melakukan penjemputan.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (3). Dia terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.
Tersangka Lucky Adhy Setiawan alias Kebo saat diwawancarai mengatakan bahwa dirinya langsung pulang ke Bogor untuk meminta solusi kepada orang tuanya. "Diberikan solusi dengan orang tuanya untuk menyerahkan diri ke polisi," katanya saat di Mapolsek Jaluko. Lucky mengaku sampai ke Bogor dengan menumpang truk. "Kita membutuhkan waktu 3 hari untuk sampai di sana,"tutupnya.