Dugaan Kebocoran Penyelidikan Korupsi, Dewas KPK Segera Buka Hasil Pemeriksaan Firli
Dewas KPK sudah memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tersebut. Termasuk memeriksa Firli Bahuri dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pengusutan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan pelanggaran etik itu terkait kebocoran penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Ya, sudah, tinggal kita bahas hasilnya," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/6).
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Siapa yang menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kenapa KPK dianggap tidak etis memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri? Menurut Alex, tak etis lembaga antikorupsi memberi bantuan hukum terhadap tersangka korupsi."Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen," kata Alex. "Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu," Alex menambahkan.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
Dewas KPK sudah memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tersebut. Termasuk memeriksa Firli Bahuri dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Sihite.
"Sudah (pemeriksaan Firli Bahuri) dan Pak (Idris) Sihite. (Pemeriksaan) Minggu lalu, lupa hari apa, ya. Minggu lalu," ujar Haris.
Hasil Pemeriksaan Firli Bakal Dibahas Dewas KPK
Dewas KPK menyebut sudah tak ada lagi pihak yang akan menjalani pemeriksaan berkaitan dengan kasus ini. Dia berharap hasil klarifikasi terhadap beberapa pihak bisa dirampungkan.
"Mudah-mudahan, mudah-mudahan selesai Minggu ini," kata dia.
Namun demikian, dia belum berani memastikan apakah laporan dugaan pelanggaran etik ini naik ke persidangan etik atau tidak. Dia menyebut akan dikonsultasikan semuanya pada pekan ini.
"Kita belum tahu. Karena Dewas belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua Minggu ini," pungkasnya.
Kasus Dilaporkan Para Mantan Komisioner KPK
Para mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Para mantan pimpinan KPK yang mendatangi kantor Dewas KPK di antaranya Saut Situmorang, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.
"Kami mewakili sekitar hampir 50 orang yang terdiri dari perorangan maupun organisasi. Nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi, baik etik maupun pidana yang dilakukan oleh ketua KPK," ujar Saut di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Saut mengatakan, pihaknya menyerahkan dokumen yang di dalamnya berisi kronologis lengkap terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga dilakukan Firli.
Saut berharap Dewas KPK dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, serta berintegritas dalam mendalami kasus tersebut.
"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan marwah KPK kembali ke tempat semula bahwa dia adalah benar-benar penegak hukum anti korupsi yang transparan, akuntabel, berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat secara terbuka," ujarnya.
Sementara Abraham Samad berharap Dewas KPK yang dipimpin Tumpak Hatorangan Panggabean ini tak tumpul seperti sebelumnya. Samad berharap Dewas KPK berani menjatuhkan vonis berat terhadap Firli.
"Oleh karena itu, kali ini kita mendorong Dewas untuk lebih objektif untuk segera memeriksa Firli dan menjatuhkan sanksi pencopotan pemberhentian secara tidak hormat karena telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana," kata Samad.
Selain itu Samad mengatakan pihaknya tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK, melainkan juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum lainnya.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," kata Samad.
Samad berharap nantinya aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti laporan pihaknya terhadap Firli. Dia juga mendesak agar penegak hukum langsung menjerat Firli menjadi tersangka.
"Dan yang terakhir kita minta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Firli, melakukan pembocoran dokumen. Dan kita juga menghimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," kata Samad.
Dugaan Kebocoran Penyelidikan Kasus Korupsi Beredar
Sebelumnya beredar informasi di aplikasi perpesanan berkaitan dengan dugaan Firli Bahuri membocorkan penyelidikan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Dalam informasi tersebut dijabarkan soal kronologi dugaan tersebut.
Dalam informasi tersebut disebutkan tim penindakan KPK menemukan dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan KPK saat menggeledah ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. Padahal dokumen tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai pertanggungjawaban atas pelaksaan tugas penyelidikan kepada pimpinan KPK.
Atas temuan tersebut, tim penindakan menginterogasi X dan diketahui diperoleh dari Menteri ESDM dan menteri mendapatkanya dari pimpinan KPK dengan inisial Mr F yang merujuk pada nama Firli Bahuri. Dalam informasi itu disebutkan bila dokumen tersebut diberikan kepada X agar berhati-hati terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)