Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).
Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8). Hal ini merupakan tindak lanjut dari laporan kuasa hukum kepada Aep dan Dede mengenai keterangan palsu.
- Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim, Saka Tatal Siap Blak-Blakan Terkait Kesaksian Palsu Dede dan Aep
- Dugaan Keterangan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa Saka Tatal Rabu Pekan Ini
- Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!
- Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Tujuh terpidana berada di dua tempat berbeda. Rivaldi, Sandi, Hadi dan Supriyanto menjalani pemeriksaan secara tertutup di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebonwaru, Kota Bandung. Sisanya, yakni Eko, Ramdhani dan Eko di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Aep dan Dede merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu. Belakangan, setelah kasus ini ramai dibahas di media sosial, mereka mengaku bahwa kesaksian yang mereka sampaikan adalah keterangan palsu.
“Betul bahwa pada siang hari ini ada pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Mabes Polri sehubungan dengan laporan kami dari Mabes Polri di mana yang kita laporkan adalah Aep dan Dede,” ucap kuasa hukum tujuh terpidana, Roely Panggabean.
Ia menjelaskan bahwa pada pekan lalu, pihaknya mendatangi Mabes Polri melaporkan mengenai dugaan kesaksian palsu yang disampaikan Aep dan Dede. Pihak kepolisan merespon dengan meminta bukti serta ingin meminta keternagan terhadap para terpidana.
“Jadi mungkin hari ini pihak Mabes Polri ingin meyakini dan ketemu langsung dengan para terpidana tentang laporan yang saya bikin itu apakah betul atau tidak sekiranya itu, kalau memang, dan ini masih akan berlanjut kita masih belum tahu sampai kapan penyelidilan itu dan apakah itu nanti akan ada peningkatan menjadi penyidikan juga kita belum tahu,” terang Roely.
Ia meyakini kasus ini akan segera terungkap sebenar-benarnya. Saat ini, Dede sudah mencabutkan keterangan dan menyatakan bahwa semua keterangan yang disampaikan pada BAP atau persidangan bertahun-tahun lalu adalah bohong dan diarahkan.
Akan Banyak Saksi Lain
Di sisi lain, dengan masifnya pemberitaan dan informasi mengenai kasus ini, ia memastikan akan ada banyak saksi baru yang bermunculan. Pihaknya sudah mendapatkan beragam informasi dari orang-orang baru. Saat ini, semua dalam proses verifikasi.
“Kan itu tidak semua kami terima, kami seleksi satu-satu betul nggak ada persesuian dan lain sebagainya kalau kita masukkan puluhan itu itulah begitu antusiasnya masyarakat khususnya wilayah tempat kejadian untuk ikut membantu kami,” ucap dia.
“Jadi kalau soal saksi jangan diragukan lah kalau memang bisa ditampilkan bisa puluhan gitu tapi kami seleksi yang betul-betul berkesuaian dengan tadi yang disebutkan di tempat kejadian, jalan pejuangan itu ada nggak sih kejar-kejaran, lempar batu orang-orang situ kita panggil ada nggak sih kejadian itu nggak ada semua bilang,” ia melanjutkan.
Kuasa hukum terpidana lainnya, Jutek Bongso mengatakan proses permintaan keterangan dari Bareskrim terhadap kliennya yang berada di penjara untuk menyesuaikan dengan apa yang kuasa hukum laporkan.
Ia berharap proses ini, versi cerita kasus kematian Vina dan Rizky yang selama ini berkembang di masyarakat bisa terungkap. Apakah kasus ini adalah pembunuhan, kecelakaan atau dikarenakan hal lain.
“Sekali lagi buat kami fokusnya bukan soal itu kecelakaan atau pembunuhan fokus kami adalah bahwa klien kami apapun itu entah itu peristiwa pembunuhan entah itu peristiwa kecelakaan. Nyatanya klien kami memberikan alibi mereka tidak ada di lokasi kejadian dan mereka bukan pelaku dari apapun peristiwa itu,” tegas dia.