Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut, Kapolri: Kami Siapkan Penyidik
Menurut Sigit, aparat penegak hukum di Polri, Kejaksaan, KPK memiliki ruang yang sama untuk menagani.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap mengusut dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Jika benar terjadi penyelewengan, Sigit mempersiapkan penyelidikan dan penyidikan.
"Saya kira Polri tentunya akan menunggu, kalau memang ada fakta dan bukti bahwa terjadi penyelewengan dana PON kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Sigit di Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9).
- Duduk Perkara PDIP Gugat KPU Terkait Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
- Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024
- KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
Menurut Sigit, aparat penegak hukum di Polri, Kejaksaan, KPK memiliki ruang yang sama untuk menagani dugaan penyelewengan dana itu. Dia juga segera berkoordinasi dengan Menpora.
"Namun prinsipnya polri siap untuk menangani," tegas Sigit.
Sebelumnya, Menpora berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri dan terkait dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di Aceh dan Sumatera Utara.
Dia menyebut, koordinasi terhadap dua lembaga penegak hukum itu lantaran bagian dari Satgas Penyelenggaraan PON.
"PON ini ada Satgas nomor 24 tahun 2024 yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola di mana dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung beserta penegak hukum lainnya," kata Dito, kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).
"Dan untuk masalah ini kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga," sambung dia.
Lebih lanjut, Dito mengatakan, Kemenpora sangat terbuka jika ada keluhan dari masyarakat atau pihak lain. Dia menegaskan, akan menindak tegas seluruh keluhan tersebut.
"Jadi ini kami ingin memberikan informasi kepada masyarakat memang kalau jika ada keluhan kami terbuka dan kami akan menindak tegas," ucap dia.