Dukung PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Depok akan Terbitkan Aturan Turunan
Idris menuturkan, instruksi Mendagri tersebut adalah langkah tepat dalam penanganan Covid-19. Kebijakan itu sebagai jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini.
Pemerintah Kota Depok menyambut baik kebijakan Menteri Dalam Negeri yang mengeluarkan instruksi Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris, pihaknya mendukung langkah tersebut untuk menangani penyebaran Covid-19.
"Berkenaan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kami Pemerintah Kota Depok berpandangan bahwa langkah yang diambil pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah langkah yang tepat," kata Idris, Jumat (8/1).
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana PKB ingin membentuk poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar? "Kami belum ada obrolan sama sekali menyangkut soal sosok Kang Ridwan Kamil gitu, tapi yang sudah ada obrolan malah di Jabar. Kalau Kang RK maju di Jabar kami akan bikin poros di luar Kang RK kan gitu," tutur Huda.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
Bahkan pihaknya akan membuat peraturan wali kota untuk mengimplementasikannya. Dia pun meminta kerjasama semua pihak agar permasalahan ini dapat segera teratasi.
"Kami Pemerintah Kota Depok dan Forkopimda mendukung penuh kebijakan ini. Dan akan segera kami tuangkan dalam peraturan walikota Depok untuk merealisasikannya kepada seluruh warga dan para pihak terkait untuk bersama-sama melaksanakan kebijakan ini demi kesehatan dan kemaslahatan semua," tukasnya.
Dikatakan Idris, bahwa peningkatan kasus yang terjadi saat ini dipicu meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial. Pemicu lainnya adalah pergerakan individu sehingga jumlahnya meningkat.
"Di tengah peningkatan kasus Covid-19 Kota Metro dan kota besar yang rata-rata sangat tinggi, peningkatan kasus ini banyak disebabkan oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan sosial. Sehingga mengakibatkan tingginya pergerakan orang sehingga berdampak pada ancaman penularan di klaster tempat kerja komunitas dan juga keluarga," tambahnya.
Idris menuturkan, instruksi Mendagri tersebut adalah langkah tepat dalam penanganan Covid-19. Kebijakan itu sebagai jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini.
"Kebijakan ini pun merupakan sebuah jawaban dari masalah yang dihadapi saat ini, terutama sulitnya mensinergikan kebijakan antar daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 sehingga kehadiran kebijakan inijadi simpul integrasi kebijakan dan tindakan antar daerah dalam melakukan pembatasan kegiatan di masa pandemik," tandasnya.
Baca juga:
Pengunjung Luar Kota Dilarang ke Tempat Wisata Purbalingga hingga 25 Januari 2021
Pemprov Bali Ambil Jalan Tengah Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Pembatasan Kegiatan Selama Pandemi, Pengusaha Merasa Selalu Dikejar
Apindo: PSBB Tak Selesaikan Masalah Kalau Masyarakat Tak Terapkan Protokol Kesehatan
PSBB Dinilai Bukan Solusi Jitu Putus Penyebaran Virus Corona
Pengusaha Mal Minta PSBB Ketat Konsisten Dievaluasi
Jokowi: Alhamdullilah, Masih Beruntung Tidak Sampai Lockdown