Dulu Macan Sekarang Kucing, Debt Collector Bentak Polisi Melas Minta Maaf
Erick Jonshon meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengakui telah melakukan kesalahan dengan membentak polisi.
Debt collector bernama Erick Jonshon Saputra Simangunsong berhasil dibekuk Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia merupakan pelaku utama yang membentak polisi saat menarik mobil milik selebgram Clara Shinta.
Usai ditangkap, Erick Jonshon sapaan Erick Jonshon Saputra Simangunsong, menyampaikan permohonan maaf kepada Polri. Dia memperlihatkan wajah melas.
-
Siapa yang mengusir para debt collector? Sertu Wawan Christiyanto, Babinsa 2 Kelurahan Tanah Baru, Koramil 02/Beji Kodim 0508 Depok itu terlihat murka dan mengusir para mata elang yang memaksa masuk ke dalam kompleks perumahan.
-
Mengapa Sertu Wawan mengusir para debt collector? Sertu Wawan pun tak terima. Sebab, sebagai Babinsa TNI sudah menjadi tugasnya menjaga masyarakat.
-
Kapan gaji debt collector bisa lebih tinggi? Gaji ini dapat lebih tinggi untuk posisi-posisi senior di perusahaan besar atau dengan tanggung jawab yang lebih besar dalam manajemen utang.
-
Apa yang dilakukan Sertu Wawan Christiyanto kepada para debt collector? Sertu Wawan murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
-
Di mana gaji debt collector biasanya lebih tinggi? Gaji di kota besar seperti Jakarta biasanya lebih tinggi dibandingkan di kota-kota kecil.
-
Apa saja modus penipuan yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online bodong? Di era digital seperti sekarang ini, pinjaman online (pinjol) semakin populer sebagai solusi keuangan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
"Dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon maaf kepada institusi polri," kata Erick Jonshon melalui sebuah video, Kamis (2/3).
Tak hanya pada Polri, Erick Jonshon meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengakui telah melakukan kesalahan dengan membentak polisi.
Erick Jonshon meminta rekan sesama debt collector tidak mengikuti aksinya yang telah melukai hati masyarakat.
"Jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar dan melukai hati masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih," ucap dia.
Polda Metro Jaya menangkap Erick Jonshon di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Penangkapan ini hasil kerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka debt collector buntut dari tindak premanisme yang diterima seorang selebgram Clara Shinta dan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Aiptu Evin. Empat lainnya masih diburu dan seorang di antaranya merupakan residivis.
Empat orang yang masuk ke dalam DPO atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. Erick Jonshon Saputra Simangunsong diketahui seorang residivis.
"Ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat pres rilis di Polda Metro Jaya, Rabu (23/2).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku kesal setelah mengetahui adanya personel Kepolisian yang dimaki-maki preman.
"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di jakarta ini, sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 Wib, darah saya mendidih, saya lihat anggota dimaki-maki begitu," kata Kapolda dalam video yang diunggah akun @kapoldametrojaya seperti dikutip merdeka.com, Selasa (21/2).
Ia menegaskan di depan jajaran agar tidak membiarkan ruang terhadap aksi preman debt collector yang seperti preman.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di jakarta, jangan mundur lagi. Sedih hati saya itu bolak balik, yang debt collector macam itu," tuturnya.
"Jangan biarkan dia itu lawan, tangkap, jangan pakai lama," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kapolda Metro memerintahkan para kasat reserse di wilayahnya agar tidak terlambat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Ini kasat serse jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu. Cepat respons, cepat tangkap preman-preman kaya gitu," tegasnya.
Selain bersikap bak preman, debt collector yang berkata kasar saat menagih juga wajib ditangkap. Termasuk perusahaan yang menyewa jasa tersebut.
"Debt collector juga kalau ada yang ngomong kasar," katanya.
"Termasuk yang order itu, siapa itu perusahaan leasing yang order itu, tidak boleh lagi debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi. Saya perintahkan kamu itu," tegasnya.
(mdk/tin)