Edarkan sabu, pensiunan perwira Polri diringkus BNN
Tersangka ES ditangkap saat tengah menunggu dan menerima kiriman barang dari tersangka ST.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng menangkap tangan dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu. Satu di antaranya adalah seorang pensiunan perwira Polri yang berdinas di Polsek Ngaliyan, Ipda ST (56), warga Erowati, Kecamatan Semarang Utara dan ES alias (45) warga Tanah Mas, Semarang Utara.
"Bermula dari informasi warga yang melaporkan akan adanya transaksi narkoba di Jalan Indraprasta. Dari informasi tersebut langsung kami respons dengan mengirim sejumlah petugas untuk siaga dan melakukan penyelidikan," tegas Kepala BNNP Jateng Brigjen Amrin Remico kepada wartawan saat gelar perkara di kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Jumat (26/6).
Amrin mengungkapkan, petugas yang sudah mengintai pelaku di lokasi mencurigai gerak-gerik ES yang terus mondar-mandir menunggu orang yang menghampirinya.
"Tersangka ES tersebut tengah menunggu dan menerima kiriman barang dari tersangka ST. Dengan sigap kedua orang tersebut langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan oleh petugas. Dari hasil pemeriksaan petugas kami mendapati paket sabu-sabu dari kedua tersangka yang dibungkus dengan amplop putih," jelas Amrin.
Menurut pengakuan ES, barang yang didapatnya tersebut berasal dari Lapas Grasia Yogyakarta untuk diedarkan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Terkait dengan barang tersebut kami sementara masih mendalami yang jelas tersangka ES baru saja bebas dari lapas Batu dan keduanya akan kami lakukan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Kepala Pemberantasan BNNP Jateng AKBP Suprinarto menyatakan, kasus ini menjadi catatan khusus pihaknya untuk terus mengembangkan dan mendalami maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Dari dua orang tersangka tersebut kami mendapatkan barang bukti pada ST dan ES masing-masing sabu seberat 2 gram (bruto) dan 49 gram (bruto), timbangan dan pada saku ES ditemukan 9 butir Happy fave," pungkasnya.
Baca juga:
Bareskrim resmi tahan AKBP PN, pemeras bandar narkoba
Edarkan 10 kg sabu, mantan anggota Polair dibekuk BNN
BNN ringkus anggota polisi air selundupkan sabu 10 kg dari Malaysia
Anggota Polres Lombok Tengah tersangka narkoba, tapi tak ditahan
Polsek Palmerah musnahkan 10.286 botol Miras & 561 kg ganja
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.