Edarkan Sabu, Satu Keluarga di Labuhan Batu Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Suhardi mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar narkoba. Dia dibantu Eka dan Pandu. Omzet mereka sekitar 10 gram per minggu, dengan keuntungan sekitar Rp3.000.000 setiap pekan.
Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, menggerebek satu rumah di Dusun Sungai Dondong, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu Tengah. Tiga orang satu keluarga yang menghuninya ditangkap karena disangka sebagai pengedar narkoba.
Tiga orang yang ditangkap yakni Suhardi alias Unying (37) dan istrinya Eka Misdar Wati alias Wati (31), serta Pandu Prayogo alias Yoyo (19). Pandu merupakan adik dari Suhardi.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Kapan bintang-bintang mati? Setiap Tahun, Ada Segini Bintang yang Mati di Galaksi Bima Sakti Bintang pun bisa hancur setiap tahunnya dan melakukan "regenerasi". Komposisi bintang di langit terus berganti seiring dengan perkembangan waktu.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
"Mereka kita amankan setelah kediamannya kita gerebek pada Minggu (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu, AKP Martualesi Sitepu, Selasa (24/11).
Martualesi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat petunjuk tentang adanya peredaran narkoba di sana. Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat langsung ke Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan.
Warga mengirimkan pesan yang isinya mengadukan peredaran narkoba di Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Laporan itu diterima pada Rabu (18/11) dan Jumat (20/11).
Mendapat laporan langsung dari warga, Deni langsung memerintahkan Martualesi melakukan penyelidikan. Operasi itu membuahkan hasil. Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, mereka menggerebek rumah Suhardi. Petugas didampingi kepala dusun setempat.
Suhardi bersama istri dan adiknya tidak bisa berkutik setelah petugas menemukan barang bukti sabu-sabu milik mereka. Dari Suhardi disita 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan bruto 6,03 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 unit telepon genggam, dan uang tunai Rp230.000. Sabu-sabu disimpannya di bawah tempat tidurnya.
Dari istrinya, Eka, disita 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan bruto 2 gram, 1 botol minyak rambut. Sabu-sabu ditemukan di sumur, dekat mesin air.
Sementara dari Pandu didapat 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan bruto 2,71 gram, 1 botol minyak rambut, dan 2 unit telepon genggam. Sabu-sabu milik pemuda ini ditemukan di sela-sela kandang ayam, belakang dapur.
"Setelah diinterogasi, tersangka EMW (Eka) mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari suaminya S (Suhardi). PP (Pandu) juga mengakui BB itu diperoleh dari abangnya. Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan 10,74 gram,” jelas Martualesi.
Sementara itu, Suhardi mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar narkoba. Dia dibantu Eka dan Pandu. Omzet mereka sekitar 10 gram per minggu, dengan keuntungan sekitar Rp3.000.000 setiap pekan. Dia mendapat sabu-sabu dari inisial B, warga Ajamu Panai Tengah, dengan cara memesan melalui telepon genggam. Saat dihubungi nomor pemasok narkoba ini tidak aktif.
“Terhadap tersangka S, EMW dan PP dikenakan pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Martualesi.
Baca juga:
Operasi Laut Gabungan, Dirjen Bea Cukai, Polri dan BNN Amankan 85 Kg Sabu
Anggota Polresta Deli Serdang Dipecat Karena Terlibat Kasus Narkoba
Dikendalikan Napi, Ustaz di Lombok Timur Produksi Sabu di Rumah & Diupah Rp100 Juta
Polisi Buru Pemasok Sabu Millen Cyrus
Artis Millen Cyrus Ditangkap Polisi Terkait Narkoba