Eful Terancam Hukuman Mati usai Pukul Pacar dengan Balok Kayu
Barang bukti yang diamankan yakni sebatang kayu balok berukuran 80 sentimeter, sehelai baju berwarna merah muda dan terdapat bercak darah, kemudian sebuah bra berwarna biru muda serta sehelai celana dalam berwarna hitam dan dua unit ponsel.
Polresta Bogor Bogor, mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan penjual kopi berinisial N di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Senin (2/8).
Polisi menangkap pelaku, Saepul alias Eful, yang merupakan pacar korban cemburu dan menuding korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain. Hingga pelaku nekat memukul korban menggunakan balok kayu.
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Kenapa warga Bogor menggelar Pawai Dongdang? Salah satu kegiatan yang dilakukan Balad Erick Thohir tersebut adalah Pawai Dongdang yang digelar di Kampung Garisul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bentuk syukur atas nikmat kemerdekaan.
-
Kenapa nelayan Bojonegara menjauh saat ada angin puting beliung? Kemunculannya ditandai oleh mendung hitam mirip jantung pisang. Ketika tanda ini muncul, mereka segera menjauh untuk keselamatan sehingga tidak terjadi kecelakaan laut.
-
Di mana letak Negeri Atas Angin di Bojonegoro? Atas Angin adalah sebutan untuk kawasan perbukitan di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih yang sudah berhubungan selama empat tahun. Pelaku ini kami tangkap di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Kata Susatyo, barang bukti yang diamankan yakni sebatang kayu balok berukuran 80 sentimeter, sehelai baju berwarna merah muda dan terdapat bercak darah, kemudian sebuah bra berwarna biru muda serta sehelai celana dalam berwarna hitam dan dua unit ponsel.
Atas perbuatannya, Efuk dijerat dengan pasal berlapsi atas tuduhan pembunuhan berencana dengan hukuman paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga:
Seorang Warga Tasikmalaya Mengaku Ditodong Pistol Oleh Mantan Calon Bupati
Tak Terima Ditunjuk Pakai Parang, Remaja Bacok Musuh
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Nakes di Bandarlampung
Viral Video Penganiayaan Remaja di Padangsidimpuan, Begini Tanggapan Kapolres
Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN di Medan Ditangkap Polisi
Pesilat Muda Tulungagung Meninggal karena Tendangan Senior, Ini Fakta di Baliknya