Eks Anak Buah Nurdin Abdullah Ungkap Uang Rp1 Miliar dari Kontraktor Bersandi Tiket
Dalam sidang lanjutan tersebut, Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti mengungkapkan sandi untuk penyerahan uang operasional sebesar Rp1 miliar dari seorang kontraktor.
Sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah kembali digelar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam orang saksi.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti mengungkapkan sandi untuk penyerahan uang operasional sebesar Rp1 miliar dari seorang kontraktor.
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi dasar gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dalam persidangan, Sari mengungkapkan bahwa Nurdin Abdullah membutuhkan uang operasional sebesar Rp2 miliar. Mendapat perintah tersebut, Sari langsung menghubungi dua orang kontraktor berdasarkan arahan Nurdin Abdullah.
"Beliau membutuhkan biaya operasional. Terus saya tanyakan ke bapak minta ke siapa, di situ beliau arahkan ke H Momo dan PT Makassar Indah atau Hj Indar," ujarnya.
Usai mendapatkan arahan tersebut, Sari mengaku langsung menghubungi kontraktor yang disebut oleh Nurdin Abdullah. Orang pertama yang dihubungi Sari adalah Nawardi Bin Pakki.
"Saya janjian sama beliau di Basemen Hotel Claro, karena beliau menginap di situ dan di situ saya menyampaikan perintah bapak untuk dibantu biaya operasional Rp1 miliar. Setelah itu beliau sampaikan untuk berhubungan dengan orang kepercayaannya bernama Pak Boy, karena mau balik ke Kalimantan," bebernya.
Usai pertemuan dengan tersebut, dirinya berkomunikasi dengan Boy untuk mengambil uang titipan Nurdin Abdullah. Terungkap komunikasi Sari dan Boy soal tempat pengambilan uang Rp1 miliar.
"Pak Boy sampaikan nanti uang diambil di sebuah penginapan di samping RS Awal Bross," kata Sari.
Dua hari berselang, Sari mendapatkan pesan WhatsApp dari Boy bahwa uang sebesar Rp1 miliar sudah siap. Bahkan Boy, kata Sari, menggunakan kata Tiket untuk uang Rp1 miliar yang diminta sebelumnya.
"Dia WA saya, Bu Sari Tiketnya sudah siap. Saya sempat tanya maksudnya tiket, tapi setelah itu saya paham," ungkapnya.
Setelah mengetahui maksud Tiket Sudah Siap, Sari langsung membalas dengan mengatakan Penumpang Menunda Keberangkatan. Pesan tersebut, kata Sari, karena Nurdin Abdullah sedang tidak berada di Makassar.
"Saat itu beliau (Nurdin Abdullah) sedang di luar kota. Makanya saya balas WA-nya Penumpang Menunda Keberangkatan," tuturnya.
Selanjutnya, Sari mengabari Boy bahwa dirinya akan mengambil titipan tersebut. Saat itu, dirinya pergi bersama sopirnya berna Fajar untuk menemui Boy di Penginapan Sahira.
"Saya pergi di Home Stay Sahira bersama staf saya bernama Fajar. Di situ Pak Boy langsung memasukkan dos berwarna coklat ke mobil," bebernya.
Usai mendapat uang dari Boy tersebut, Sari selanjutnya menyimpan uang tersebut di rumah keponakannya di Perumahan Angin Mammiri Makassar. Di rumah keponakannya tersebut, Sari memindahkan dos tersebut ke dalam sebuah koper berwarna kuning.
"Saat di Angin Mammiri saya masukkan ke dalam kamar, dan saya masukkan ke koper kuning," ungkapnya.
Usai mendapatkan uang dari Boy, Sari mencoba menghubungi pimpinan PT Makassar Indah melalui Hj Indar. Di sana Sari dan Hj Indar bertemu di Jalan Yos Sudarso Makassar.
"Saat itu saya sampaikan bahwa ada permohonan dari bapak untuk dibantu uang operasional," kata dia.
Setelah itu, Hj Indar menyanggupi dan menyerahkan uang tersebut kepada Sari Pudjiastuti. Sari mengungkapkan uang tersebut disimpan di dalam sebuah tas ransel.
"Setelah itu saya melaporkan ke bapak bahwa perintah sudah siap. Di situ bapak sampaikan akan ada orang yang menemui saya," kata dia.
Setelahnya ajudan Nurdin Abdullah bernama Salman Natsir menghubungi Sari. Sari mengaku pada saat dihubungi oleh Salman dirinya sedang berada di Hotel The Rinra untuk menghadiri acara.
"Saat pak Salman datang ke Rinra, saya sampaikan bahwa saya tidak bawa uangnya dan saya simpan di (Perumahan) Angin Mammiri.
"Pak Salman sampaikan disuruh sama bapak untuk temui ambil barang. Saya langsung bilang barang tidak ada di sini (Hotel The Rinra), tapi di Perumahan Angin Mammiri," kata Sari.
Setelahnya dirinya bersama Salman pergi untuk mengambil barang tersebut. Di perjalanan, Sari menghubungi keponakannya untuk mengambil koper warna kuning yang ada di kamar.
"Akhirnya saya sampaikan ke Wulan (keponakan Sari Pudjiastuti) bertemu di Vidaview. Selanjutnya datang Wulan dan kemudian pak Salman memindahkan koper tersebut," bebernya.
Setelah mendapatkan koper tersebut, Salman selanjutnya mengantarkan kembali Sari Pudjiastuti ke Hotel The Rinra. Setelahnya Salman memberikan kabar bahwa uang kurang sebesar Rp1,6 juta.
"Pak Salman sampaikan kalau uangnya kurang Rp1,6 juta. Saya sampaikan minta untuk pak Salman talangi dulu dan nanti saya akan gantikan," bebernya.
Setelah acaranya di Hotel The Rinra, Sari memenuhi janjinya untuk menggantikan uang Salman sebesar Rp1,6 juta. Bahkan Sari memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Salman.
"Saya gantikan Rp10 juta, spontanitas pak. Setelah itu saya tidak dapat kabar ataupun komplain dari bapak," ucapnya.
Sekada diketahui, dalam sidang Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan enam orang saksi di antaranya Eks Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Sulsel, Sari Pudjiastuti, dua Ajudan Nurdin Abdullah yaitu Syamsul Bahri dan Salman Natsir, serta tiga pegawai Bank Mandiri wilayah Makassar.
Baca juga:
Sidang Nurdin Abdullah, JPU Telusuri Sumbangan Kontraktor untuk Proyek Masjid Pucak
Sidang Nurdin Abdullah, Saksi Ungkap Dana Bantuan Masuk Rekening Yayasan Masjid Pucak
Adik Ipar Sebut Nurdin Abdullah Beli Tanah di Pucak Maros Pakai Uang Pribadi
Nurdin Abdullah Bantah Terima Suap Rp2,2 M: Demi Allah Saya Tolak
Sidang Kasus Nurdin Abdullah, JPU KPK Cecar Kontraktor Soal Titipan Uang Rp1 Miliar
Anak Buah Kontraktor Ungkap Penyerahan Uang Rp2,2 M ke Ajudan Nurdin Abdullah