Eks kepala BNPT sebut Polri-TNI amankan negara tak perlu pusing dengan UU
Eks kepala BNPT sebut Polri-TNI amankan negara tak perlu pusing dengan UU. Menurutnya, kerja sama TNI Polri di lapangan juga telah dipraktikkan dalam operasi Tinombala di Poso untuk menumpas kelompok Santoso yang berafiliasi dengan ISIS.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan pelibatan TNI perlu untuk Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Menurutnya Polri dan TNI hanya perlu bersinergi dalam mengamankan negara dan tak perlu pusing dengan undang-undang.
"Itu sudah ada dan sudah digunakan dari dulu dan seluruh dunia juga seperti itu tinggal kalau mau diatur sekarang dalam satu produk ya enggak perlu pakai pasal di UU," ujarnya usai diskusi Nasib pembahasan RUU terorisme, Hotel Atlet Century Park, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kapan semut berevolusi? Lebih dari itu, semut berhasil melakukan semua ini tanpa adanya bentuk pemerintahan atau kepemimpinan langsung, tetapi mereka telah bertahan jauh lebih lama dan jauh lebih berhasil daripada spesies lain yang berevolusi sekitar 140 hingga 168 juta tahun yang lalu.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Menurutnya, kerja sama TNI Polri di lapangan juga telah dipraktikkan dalam operasi Tinombala di Poso untuk menumpas kelompok Santoso yang berafiliasi dengan ISIS.
"TNI Polri saja ayo ketemu ini bagaimana enaknya itu sudah dipraktikkan di latihan latihan, sudah dipraktikkan dalam lapangan yang sebenarnya di Poso tanpa UU jalan kan itu dan diterima dan berhasil kenapa mesti ribut sama UU itu," tambahnya.
DPR sendiri lewat Pansus masih menggodok Revisi Undang-Undang (RUU) terorisme dan ditargetkan rampung akhir Mei. Ansyaad menyebut baiknya revisi UU terorisme jangan dipusingkan kepada politisi yang tak paham.
"Saya dari dulu mengatakan jangan diserahkan kepada politisi yang enggak ngerti. Digoreng itu enggak jelas arahnya. Undang-undang kepolisian sudah jelas, TNI sudah jelas tinggal harus di bawah keputusan politik. Jadi itu dan sudah berlangsung lama," tegasnya.
Baca juga:
Puan Maharani sebut kendala penyelesaian RUU Terorisme sudah dituntaskan
Ketua DPR janji revisi UU Terorisme rampung bulan Mei
Imparsial minta Pansus RUU tak perlu buat definisi terorisme
Jawab Jokowi, Ketua Pansus RUU Antiterorisme salahkan Panja Pemerintah
14 Ormas Islam desak Jokowi terbitkan Perppu jika revisi UU Terorisme tak disahkan