Eks Stafsus Plate Ngaku Tak Nyaman Terima 'Sangu' Rp1,5 M, Hakim: Kalau Bilang Enggak Mau, Terus Buat Apa?
Meskipun sempat diminati keterangan beberapa kali kepada Jhonny, tetap saja tidak ada alasan yang jelas.
Plate beri duit mantan stafsusnya Rp100 juta per bulan
Eks Stafsus Plate Ngaku Tak Nyaman Terima 'Sangu' Rp1,5 M, Hakim: Kalau Bilang Enggak Mau, Terus Buat Apa?
Mantan Staff Khusus (Stafsus) Menkominfo, Dedy Permadi mengaku menerima uang intensif dengan total Rp1,5 miliar dari mantan atasannya, Jhonny G Plate. Uang tersebut merupakan hasil kerja keras Dedi yang telah bekerja sebagai salah satu staffnya dari Jhonny.
Namun, Dedi sempat mempertanyakan asal muasal uang tersebut kepada Jhonny pada saat awal penerimaan pada Maret 2021 lalu. Di pertengahan penerimaan uang insentif, ia mengaku sempat merasa tidak nyaman.
- Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
- Dalih Stafsus Eks Menkominfo Johnny Plate Terima 'Sangu' Rp100 Juta per Bulan: Saya Enggak Tahu Itu Uang BTS
- Hakim Semprot Anak Buah Johnny Plate: Mana Sisanya? Bingung? Jadi Tersangka Sajalah Semua!
- Hakim Wanti-Wanti Kubu Johnny Plate Sebelum Eksepsi Ditolak: Materi Harus Menaati Pokok Perkara
Hal itu diungkapkan dia pada saat sidang lanjutan perkara BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa Jhonny G Plate, Irwan Hermawan, dan Yohan Suryanto. Dedy dihadirkan sebagai saksi.
"Karena waktu itu sepanjang saya menerima saya sampaikan beberapa kali ke Pak Joni dan Bu happy saya enggak nyaman sampai puncak Juli 2022 saya tidak mau lagi terima saya makin tidak nyaman,"
kata Dedi di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
merdeka.com
Dedy yang lebih memilih untuk tidak lagi menerima uang insentif perbulan dengan range Rp60-Rp100 juta karena dirinya merasa tidak ada kejelasan perihal asal muasal uang yang diterimanya.
Meskipun sempat diminati keterangan beberapa kali kepada Jhonny, tetap saja tidak ada alasan yang jelas.
Namun ketika Ketua Hakim, Fahzal Hendri menanyakan sepanjang Dedy menerima uang aliran BTS berkedok insentif itu apakah pernah dipakai. Saksi pun pada akhirnya pernah memakai uang tersebut.
"Kan saudara bilang enggak mau, buat apa?"
kata Hakim Fahzal.
merdeka.com
"Waktu itu saya keluar masuk rumah sakit cukup sering jadi untuk berobat," jelas Deddy.
"Sakit apa?" ucap Hakim Fahzal.
"Saya ada saraf kejepit sudah seirus jadi saya sudah masuk RS operasi dan sebagainya. Saya pernah satu tahun masik RS itu 5 kali. Sama kebutuhan sehari-hari," terang eks Stafsus Menkominfo itu.
Kendati demikian, Dedy mengaku tidak tahu bahwa uang honor yang diterimanya selama ini adalah hasil aliran dari Proyek BTS 4G Menkominfo. Hanya saja ini dirinya tengah berupaya untuk mengembalikan uang total Rp1,5 miliar ke pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).