Elanto Wijoyono minta Polisi perketat izin pengawalan
"Jangan sampai ketika polisi tidak berfungsi, masyarakat harus bertindak sendiri," ujar Elanto.
Menindaklanjuti aksinya mencegat rombongan konvoi Harley Davidson di Yogyakarta, Sabtu (15/8) lalu, Elanto Wijoyono dan beberapa warga Yogyakarta lainnya mendatangi Ditlantas Polda DIY untuk berdiskusi dengan petinggi Polda DIY, Selasa (18/8). Setelah berdiskusi sekitar dua jam, Elanto pun keluar dan menyampaikan hasil diskusinya kepada wartawan.
Salah point yang disepakati dalam diskusi antara warga dengan polisi yaitu terkait izin pengawalan polisi untuk event-event harus diperketat.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Di mana kejadian sopir angkot memukul pemotor itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini.
"Warga mendorong polisi memperketat izin pengawalan. Itu salah satu kesepakatan dalam diskusi tadi," katanya pada wartawan.
Menurutnya polisi harus lebih selektif dalam memberikan pengawalan apalagi jika acara tersebut tidak ada kaitannya dengan urusan negara dan kondisi darurat.
"Polisi harus memperketat izin pengawalan apalagi untuk konvoi seperti Moge kemarin, termasuk parpol dan suporter," tegasnya.
Jangan sampai, lanjutnya, jika polisi tidak bisa menjalankan tugasnya untuk menindak pelanggaran lalu lintas, masyarakat yang turun tangan.
"Jangan sampai ketika polisi tidak berfungsi, masyarakat harus bertindak sendiri," ungkapnya.
Sementara itu menanggapi hal tersebut Dirlantas Polda DIY, AKBP Tulus Ikhlas Pamuji mengatakan pihaknya selama ini hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban. Pihaknya pun berjanji akan melakukan evaluasi serta memperketat izin pengawalan.
"Kita bertugas sesuai dengan undang-undang, tentu dalam memberikan pengawalan kita akan mempertimbangkannya dengan baik," tandasnya.
(mdk/hhw)