Empat tersangka kasus suap WTP di Kemendes ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap empat orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa (Kemendes). Mereka bakal ditahan dalam 20 hari ke depan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap empat orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan kasus suap status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa (Kemendes). Mereka bakal ditahan dalam 20 hari ke depan.
Adapun empat tersangka ini merupakan pejabat di Kemendes dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dari Kemendes, KPK menetapkan SUG dan JBP. Mereka diketahui sebagai Irjen Kemendes dan pejabat eselon III Kemendes. Sedangkan dari BPK, komisi antirasuah ini mengamankan RS dan ALS. Keduanya merupakan pejabat eselon I BPK dan auditor BPK.
"Terhadap empat orang tersangka dalam kasus suap ke auditor BPK, dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama mulai 27 Mei hingga 15 Juni 2017," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (27/5) malam.
Penahanan dilakukan sesuai dengan pasal 21 KUHP. Ke depan, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap tiap saksi, tersangka dan pihak berkaitan guna keperluan penyidikan.
Para tersangka pada Sabtu malam tadi telah keluar dari gedung KPK. ALS keluar pertama dan ditahan di Rutan Guntur. Kemudian disusul RS, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Tersangka SUG dan JBP keluar bersamaan. Mereka ditahan di tempat sama, yakni Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga:
Menteri Eko tunjuk Ahmad Erani sebagai Plt Irjen Kementerian Desa
Misbakhun sebut BPK lembaga kredibel meski ada auditor kena OTT KPK
Wajah muram para tersangka suap WTP Kemendes saat ditahan KPK
Kagetnya Menteri Desa, anak buah ketua Satgas Pungli kena OTT KPK
4 Tersangka suap status WTP Kemendes ditahan 20 hari ke depan
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.