Epidemiolog Kritik Penggunaan GeNose: Tak Pernah Dapat Izin Kemenkes
Pandu bahkan menyebut bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menyarankan penggunaan GeNose tanpa pijakan yang kukuh.
Pakar Epidemiologi Pandu Riono mengkritisi penggunaan alat pendeteksi Covid-19 lewat embusan napas karya dalam negeri, GeNose secara massal. Menurut Pandu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum pernah mengizinkan alat itu untuk digunakan sebagai alat skrining mendeteksi Covid-19.
"Kemenkes hanya mengeluarkan surat izin edar sementara selama setahun, agar alat tersebut bisa dilakukan validasi oleh institusi independen, seperti @balitbangkes dan atau institusi universitas lain. @kemenkes_ri tidak pernah mengeluarkan surat penggunaan Genose untuk skrining Covid-19," kata Pandu melalui akun media sosialnya pada Rabu (7/4).
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Apa yang dilukis oleh para seniman Rembang di Tambak Gede? Lukisan tersebut menceritakan tentang sosok petani garam beserta unsur pendukungnya yaitu empat elemen alam berupa bumi, air, sinar matahari, dan angin serta tiga elemen kultur yaitu budaya Tiongkok, Jawa, dan Islam.
-
Apa yang dibahas di Rapimnas Gerindra? Dia menjelaskan, dalam Rapimnas akan membahas hal-hal penting yang menjadi sikap politik Partai Gerindra, kemudian akan diumumkan pada saat penutupan Rapimnas.
-
Apa itu Gangguan Kecemasan? Rasa cemas atau anxiety adalah pengalaman yang umum dialami oleh banyak orang dalam menghadapi situasi tertentu. Namun, ketika rasa cemas sulit dikendalikan dan mengganggu aktivitas sehari-hari, bisa jadi itu adalah tanda dari gangguan kecemasan.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Bagaimana bentuk Gua Kemang? Berbentuk Tidak Simetris Melansir dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, Gua Kemang sendiri berbeda dari gua-gua lainnya yakni memiliki bentuk yang tidak simetris.
Ia bahkan menyebut bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menyarankan penggunaan GeNose tanpa pijakan yang kukuh.
"Satgas Covid-19 menyarankan tanpa basis yg jelas," ucap Pandu.
Dia juga mengunggah isi Surat Izin Edar GeNose oleh Kemenkes tertanggal 20 Desember 2020. Surat itu berbunyi:
1. Persetujuan ini adalah Persetujuan Izin Edar Di Masa Darurat Covid-19, berlaku sampai dengan 24 Desember 2021 (1 Tahun).
2. Wajib menyampaikan laporan berkala dan laporan jika ada kejadian yang tidak diinginkan akibat penggunaan Alat Kesehatan tersebut di atas sesuai ketentuan berlaku.
3. Persetujuan Izin Edar Di Masa Darurat dapat diperpanjang jika tidak ditemukan kejadian tidak diinginkan pada pemakaian.
4. Kementerian Kesehatan berhak meninjau atau mengevaluasi aspek keamanan, mutu, dan kemanfaatan apabila ditemukan bukti baru terkait Alat Kesehatan yang diterbitkan izin edarnya.
5. Apabila dikemudian hari ada pihak lain yang berhak atas merek dan/atau keagenan produk tersebut, pendaftar bersedia mengembalikan izin edar.
6. Penandaan dan Informasi produk yang terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan izin edar ini.
7. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka persetujuan Izin edar ini akan ditinjau kembali.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bandara Ngurah Rai Segera Terapkan Tes GeNose Pekan Depan
Tarif Rp40.000, ini Cara Pendaftaran Tes GeNose di Bandara
Pemkot Kupang Uji Coba Layanan GeNose C19 di Pasar
Aturan Masuk Tempat Wisata di Lebak Saat Libur Lebaran, Bisa Pakai GeNose
Bandara Kulon Progo dan Juanda Sediakan Layanan GeNose C-19, Harganya Rp40.000
Mulai Hari ini, GeNose Diterapkan di 4 Bandara