Fadli Zon: KPK ini pura-pura bodoh atau bodoh beneran?
Fadli mengkritik kesimpulan KPK yang menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus RS Sumber Waras.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon ngotot menuding ada yang janggal dalam kesimpulan KPK atas kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras. Menurut dia, hasil audit BPK yang menunjukkan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar sudah bisa membuktikan bahwa ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
"Hasil audit BPK itu harus dikatakan benar, kalau misalkan salah, hasil audit itu harus dibuktikan di pengadilan. Kalau saya lihat ada yang abaikan audit BPK ini KPK seperti bukan lembaga yudisial," ujar Fadli dalam diskusi dengan topik 'Mencari Sumber Yang Waras' di Warung Daun Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).
Wakil Ketua Partai Gerakan Indonesia Rakyat (Gerindra) ini juga mengaku ada kejanggalan yang terjadi dalam kesimpulan KPK. Dia melihat KPK mengesampingkan hasil audit BPK lalu mengutamakan pendapat para ahli.
"Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli. Audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan," ujarnya lagi.
Padahal, lanjut Fadli, BPK sudah menggunakan dua Perpres dalam mengaudit pengadaan lahan RS Sumber Waras.
"Ada perpres 71 Tahun 2012 yang jadi dasar. Kemudian ada perpres 40 Tahun 2014. KPK ini pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Dalam temuan BPK menggunakan keduanya," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan sejauh ini belum ada indikasi kuat kerugian negara dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Maka dari itu KPK akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengusut program Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait hal itu.
"Data BPK belum cukup indikasi kerugian negara. Jadi penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya, nah oleh karena itu jalan satu-satunya kita lebih baik mengundang BPK, ketemu dengan penyidik kami," kata Agus di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
"Dalam waktu dekat inilah (mengundang BPK), apakah minggu depan atau minggu berikut, pokoknya sebelum Hari Raya," imbuhnya.
Agus menjelaskan proses pengusutan kasus ini KPK berlangsung lama karena perlu pendapat ahli. Dia mengaku ada beberapa ahli yang didatangkan KPK misalnya dari UI, UGM, dan MAPI.
"Mengundang itu, dan menyandingkan dengan temuan-temuan BPK. Nah tapi kami perlu hati-hati tidak semua saran kita putuskan iya. Makanya tadi saya bilang mau ketemu lagi dengan satu instansi, itu kita pengen undang BPK untuk ketemu dengan penyidik kita," tuturnya.
Baca juga:
Soal kasus Sumber Waras, ICW salahkan hasil audit BPK
Kasus Sumber Waras, Fadli Zon heran KPK acuhkan audit BPK
KPK bantah sebut hasil audit BPK soal Sumber Waras salah
DKI pamer sertifikat pasca Sumber Waras disebut tak rugikan negara
Ketua KPK ungkap asal usul pengusutan kasus Sumber Waras di era Ruki
Ahok: Jakarta punya gubernur yang kerja keras & tak terima suap!
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Kapan Zahwa Massaid lulus kuliah? Lulus Tahun Lalu Zahwa lulus kuliah pertengahan 2023. Aaliyah dan Reza Artamevia datang dari Indonesia untuk hadiri momen kelulusannya.
-
Apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap negara? “Komisi III sangat mengapresiasi metode penghitungan kerugian seperti yang dilakukan Kejagung. Memang harus begini sebetulnya, karena korupsi itu tindakan yang menimbulkan kerugian berantai. Nah jadi lembaga penegak hukum lainnya bisa juga menerapkan cara yang seperti ini, biar makin kapok dan takut semua pelaku korupsi. Pengembalian kerugian negaranya pun juga jadi bisa lebih maksimal,” ujar Sahroni, Kamis (18/4).
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.