Fadli Zon: Perppu Ormas cacat prosedural dan substansial
Dari sisi prosedural, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tidak memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang. Misalnya dalam pasal 22 UUD 45 disebutkan Perppu bisa diterbitkan ketika kondisi negara sedang genting.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyindir kebijakan pemerintah soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Fadli menyebut Perppu tersebut cacat secara prosedural dan substansial.
"Perppu mengalami 2 cacat, cacat prosedural dan cacat substansial," katanya saat mengisi diskusi dengan tema 'Cemas Perppu Ormas' di Warung Daun Jalan Cikini Raya Nomor 26, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Dari sisi prosedural, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tidak memenuhi syarat yang ditentukan undang-undang. Misalnya dalam pasal 22 UUD 45 disebutkan Perppu bisa diterbitkan ketika kondisi negara sedang genting.
"Negara ini tidak genting jadi tidak memenuhi syarat," ujar dia.
"Kalau kita lihat, tidak ada masyarakat yang merasa sekarang ada kegentingan yang memaksa. Kalau perlu dilakukan survei dan saya kira hampir semua survei akan memenangkan penolakan terhadap pemberlakuan Perppu ini. Yang memaksa kita sekarang ini adalah sulit mencari lapangan pekerjaan, hidup makin susah," sambungnya.
Selain itu, cacat prosedural penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 karena tidak ada kekosongan hukum. Sementara dari sisi substansial, pemerintah dianggap melanggar kebebasan berserikat.
"Jadi melanggar Undang-undang Dasar kita sendiri," ujar dia.
Baca juga:
Pasal tentang cara bubarkan Ormas di Perppu kemungkinan diubah DPR
Kritik keras Fahri Hamzah hingga ancam gugat Perppu Ormas ke MK
Perppu ormas dan potensi rezim otoriter
Ketua Presidium Alumni 212: Habib Rizieq menolak Perppu ormas
Masinton ingin PAN tetap di koalisi & ajak dukung Perppu ormas
Arief Hidayat persilakan jika ada yang mau gugat Perppu Ormas ke MK
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan permukiman ini dibangun? Material permukaan ini menunjukkan bahwa pemukiman tersebut mewakili situs pemukiman budaya Vinča, yang berusia antara 5400 dan 4400 SM.
-
Kapan kapak perimbas ini dihasilkan? Kapak perimbas ini dihasilkan pada masa zaman batu tua (palaeolitikum), di mana kala itu adalah periode food gathering atau mengumpulkan makanan.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
-
Bagaimana proses pembentukan Pramuka? Pada tahun 1960, pemerintah dan MPRS berupaya membenahi organisasi kepramukaan di Indonesia. Sebagai upaya tindak lanjut, pada 9 Maret 1961 Presiden Soekarno mengumpulkan tokoh-tokoh gerakan kepramukaan di Indonesia. Presiden mengatakan bahwa organisasi kepanduan yang ada harus diperbaharui, aktivitas pendidikan harus diganti, dan seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur jadi satu dengan nama “Pramuka”.