Fadli Zon sebut pembubaran HTI batal jika DPR tidak setuju
Konsekuensi dibatalkannya Perppu, kata Fadli, perlu adanya aturan Undang-undang baru sebagai penggantinya. Tujuannya agar UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas kembali berlaku.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dapat batal berlaku jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) juga dibatalkan oleh DPR. Pembahasan dan persetujuan Perppu akan diputuskan pada masa sidang yang akan datang.
"Seharusnya begitu (HTI bisa kembali). Karena konsideran pencabutan dari badan hukum berdasarkan Perppu," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7).
Konsekuensi dibatalkannya Perppu, kata Fadli, perlu adanya aturan Undang-undang baru sebagai penggantinya. Tujuannya agar UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas kembali berlaku.
Apalagi, HTI merupakan ormas berbadan hukum yang telah melalui seleksi dan verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM secara konstitusional.
"Sebuah organisasi ketika ajukan satu proses untuk mendapatkan badan hukum, pasti melalui proses seleksi, pengecekan. Saya kira organisasi seperti HTI pasti sudah menempuh jalan itu," tegasnya.
Oleh karena itu, menurut Fadli, pencabutan badan hukum atau pembubaran HTI sebagai bentuk abuse of power atau tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan pemerintah.
Dia khawatir pembubaran HTI dapat diarahkan ke ormas lain dengan dasar subjektifitas pemerintah tanpa melalui mekanisme pengadilan terlebih dulu.
"Kalau organisasi yang sudah menempuh jalan itu kemudian tiba-tiba dicabut badan hukum, ini satu bentuk kesewenang-wenangan," pungkasnya.
Baca juga:
Cak Nun: NKRI ini ya khilafah
Romi: Kegiatan HTI dinilai tak sejalan dengan NKRI dan Pancasila
HTI Jabar: Kita tetap dakwah, ibadah tak perlu izin Kemenkum HAM
Dibubarkan pemerintah, HTI tetap dakwah
HTI: Diktatorisme sudah lahir di bawah Presiden Jokowi
Polri ancam pidanakan anggota HTI jika masih lakukan kegiatan
Saat HTI sebut pemerintahan Jokowi kejam, lebih buruk dari SBY
-
Kapan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dibentuk? Persatuan Tarbiyah Islamiyah atau disingkat Perti berdiri pada 5 Mei 1928 di Canduang, Agam, Sumatra Barat.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kapan HUT Korps Marinir TNI AL diperingati? Setiap tanggal 15 November diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Korps Marinir TNI AL.
-
Kapan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di OKU Timur? Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kabupaten OKU Timur ditandai dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Pemkab OKU Timur. Kamis (17/8).
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Apa saja yang dilakukan Timnas Indonesia untuk persiapan? Skuad Garuda saat ini sedang melakukan persiapan untuk menghadapi Arab Saudi dalam Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Timnas Indonesia juga telah memulai sesi latihan yang berlangsung pada Jumat (30/8/2024) sore WIB di Lapangan ABC GBK, Senayan, Jakarta Pusat.