Fahri Nilai Dewan Pengawas KPK Lebih Penting daripada Hukuman Mati Koruptor
Fahri Nilai Dewan Pengawas KPK Lebih Penting daripada Hukuman Mati Koruptor. Ia meminta para pembisik atau orang kepercayaan Jokowi untuk mengubah rencana pemberantasan korupsi.
Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah angkat bicara mengenai rencana Presiden Jokowi membuka peluang hukuman mati bagi koruptor. Ia menilai, para keberadaan Dewan Pengawas KPK lebih diperlukan untuk memaksimalkan pemberantasan korupsi dibandingkan hukuman mati koruptor.
"Maka cara presiden untuk memberantas korupsi adalah dengan membentuk dan menunjuk dewan pengawas KPK dan memastikan bahwa para pengawas itu bekerja untuk meletakkan KPK dalam fungsi yang benar," kata Fahri dalam keterangan, Selasa (10/12).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
"Jadi sebaiknya jangan membisikkan sesuatu yang baru pada presiden, sebab yang ada di depan mata saja belum dicoba padahal ini (Dewas) harus dipercepat," tambahnya.
Menurut Mantan Wakil Ketua DPR itu, adanya Dewas akan mengoptimalkan fungsi KPK.
"Sebab dengan meletakkan KPK di posisi yang binar kita sudah yakin pemberantasan korupsi yang ada diundang-undang itu cukup untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi di INdonesia," ujarnya.
Pembisik Jokowi Harus Ubah Rencana
Ia meminta para pembisik atau orang kepercayaan Jokowi untuk mengubah rencana pemberantasan korupsi.
"Para pembisik jokowi, harus mulai memberitahukan beliau strategi pemberantasan korupsi ada dalam UU baru. Antara UU Nomor 30 Taun 2002 dengan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK adalah keterlibatan presiden," tuturnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com