Fakta-Fakta Baru Kasus Imam Masykur Diculik dan Dibunuh Anggota paspampres
Teka-teki kematian Imam Masykur pemuda asal Aceh mulai terungkap.
Teka-teki kematian Imam Masykur pemuda asal Aceh mulai terungkap.
Fakta-Fakta Baru Kasus Imam Masykur Diculik dan Dibunuh Anggota paspampres
Teka-teki kematian Imam Masykur pemuda asal Aceh mulai terungkap, dengan sejumlah fakta baru dibeberkan keluarga beserta tim kuasa hukum saat datang menemui pengacara kondang Hotman Paris di Jakarta, Selasa (5/9).
Dalam pertemuan dengan keluarga korban, Hotman mendesak agar para tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Sebab ada waktu niat yang telah direncanakan para tersangka, sampai akhirnya membuang jasad Imam ke sungai.
"Kalau pembunuhan biasa kan berantem, mati. Nah itu otomatis mati, bukan tanpa direncanakan. Atau penganiayaan digebukin mati, nah kalau perencanaan lalu dibuang ke sungai udah jelas itu 340," kata Hotman.
- Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati Akibat Bunuh Imam Masykur, Hal Meringankan Nihil
- Detik-Detik Mencekam Imam Masykur Tewas Dianiaya Praka RM dan Dua Prajurit TNI di Mobil
- Terungkap, Jasad Imam Masykur Sempat Tersangkut Eceng Gondok Kali Citarum usai Dibuang Anggota Paspampres
- Imam Masykur Sering Ngeluh Ini ke Kekasih Sebelum Diculik-Bunuh Anggota Paspampres
Penanganan tiga tersangka merupakan anggota TNI dilakukan Pomdam Jaya/Jayakarta. Mereka adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad), Praka J dari Kodam Iskandar Muda Aceh serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil ditangani Polda Metro Jaya adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
"Nah itu yang sampai saat ini belum ada press release dari penyidik Danpomdam Jaya apakah hanya 351 ayat 3, penganiayaan yang menyebabkan matinya orang hanya tujuh tahun hukumannya. Sedangkan kalau perencanaan (Pasal 340) kan bisa sampai hukuman mati," jelasnya.
Hasil Visum Korban Gangguan Pernapasan
Tim Kuasa Hukum Keluarga, Putri Maya Rumanti turut mengungkap fakta baru adanya hasil visum dari rumah sakit di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Iya itu visum yang di Karawang itu, penyebab kematian (Imam) katanya ada asfiksia. Jadi kalau dilihat itu seperti ada gangguan pernapasan, ada penyakit asma kayanya," kata Putri kepada wartawan, Selasa (5/9).
Putri belum bisa menilai lebih lanjut apakah penyakit asfiksia jadi penyebab tewasnya Imam. Sebab, dia memandang hasil visum itu belum bisa menjadi rujukan, karena proses autopsi masih berlangsung di RSPAD.
"Tapi itu kan ada visum awal ya, ya wajar dong orang mati sesak napas dipukuli matilah dia kan gitu. Tapi kita belum tau hasil autopsi dari RSPD belum dapat. Makanya kita juga sambil menunggu juga itukan hasil visum awal," katanya.
Luka Lubang di Dada Kiri Imam
Senada dengan fakta baru hasil visum, calon tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) juga mengungkap kondisi jasad korban yang pertama kali dilihat saat datang ke rumah sakit.
"Kalau waktu yang saya lihat, kondisi jenazah waktu di Karawang, itu posisi kepala almarhum ada luka. Terus, di sini ada juga luka di badan (dada) sebelah kiri," kata Yuni.
Namun Yuni tidak bisa menyimpulkan luka lubang yang dilihatnya apakah karena tusukan atau tembakan. Sebab, tidak ada yang menjelaskan kepadanya saat itu terkait kondisi jasad Imam.
"Enggak tahu bekas apa, enggak tahu karena apa. Di sebelah kiri ada bolongnya pokoknya lubang ada lubangnya," ujarnya.
Imam Sempat Melawan Saat Penculikan
Imam sempat melawan saat para tersangka mendatangi toko obat dan kosmetik di sudut Jalan Sandratek, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
"Info dari salah satu temannya termasuk salah satu temannya. Masykur ini kan melakukan perlawanan karena tahu dia ini perampok. Bukan oknum polisi meskipun dia pakai seragam polisi," kata tim kuasa hukum keluarga Imam, Putra Safriza.
Atas perlawanan yang dilakukan Imam, disebutkan pelaku yang saat itu hanya satu orang sempat kewalahan. Sampai akhirnya turun dua pelaku lain ikut membantu membawa paksa Imam dari tokonya.
"Jadi dia melawan sempat ada baku hantam, lalu ada dua kawannya yang turun. Akhirnya Maskur ditangkap," kata dia.
Putra pun mengaku saat itu diperkirakan Imam mengetahui para pelaku bukan polisi. Hal itu sebagaimana disampaikan keluarga di Jakarta yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Kan dia jumpa di rumah duka dia kan merupakan pelapor pertama. Yang kan ada surat laporannya. Jadi saya tanya kan ada dua yang diculik mereka, kenapa Masykur yang diculik, karena melawan berdasarkan keterangan di lapangan," kata dia.
Bukan Aksi Pertama Kali
Anggota DPD asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Hj Uma juga menyampaikan pengakuan dari ketiga tersangka Anggota TNI. Ketika secara langsung menemui Praka RM, Praka J, dan Praka HS yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya.
"Dalam perbincangan kami itu, mereka (ketiga tersangka) mengatakan sudah beberapa kali ada yang dipaksa, diperas seperti itu, Iya (korban), pedagang kosmetik," kata H Uma saat ditemui di kawasan Jakarta Utara, Selasa (5/9).
Dalam kesempatan itu, H Uma mengatakan kalau motif ketiga tersangka tega menculik Imam. Hanya karena desakan ekonomi untuk kepentingan kehidupan pribadi mereka.
"Mereka mengatakan untuk kepentingan pribadinya, tapi tidak menjabarkan untuk kepentingan pribadi seperti apa," katanya.
Diduga Banyak Korban
Senada dengan itu, Pengacara kondang Hotman Paris juga mengakui mendapat aduan dari masyarakat yang mengaku menjadi korban pemerasan. Seperti halnya Imam seorang pedagang kosmetik yang diperas oleh pihak mengaku sebagai aparat.
"Itu saya sudah posting di Instagram saya. Para korban agar datang juga. Ada telepon tapi tidak mau ngomong namanya, ada yang nyebut saya juga korban, ada yang datang," kata Hotman.
Sehingga, Hotman menduga kalau para tersangka Imam Masykur tidak hanya sekali beraksi. Dia pun turut bertanya terkait pengawasan yang dilakukan selama ini, sampai muncul kasus pemerasan.
"Tapi katanya ini oknum sudah melakukan apa namanya, banyak-banyak toko itulah, enggak dikasih duit digituin (disiksa) gitu loh. Tapi pada enggak berani, mungkin masih ada pelaku lain yang kita tidak mengerti. Sepertinya praktik ini oknum sudah lama, dan terbuka," kata Hotman.
"Kok enggak ada pengawasan, sudah lama. Terbuka depan rakyat, depan toko bisa digebukin. Kok enggak ada pengawasan. Kan pasti gaya orang hidup ini kelihatan dari mana duitnya. itulah yang saya selalu pertanyakan," tambahnya.