Tinggi Badan Penganiaya Imam Masykur Disorot, Ini Aturan Lengkap Syarat Masuk TNI
Prajurit TNI itu adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad).
Prajurit TNI itu adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad).
Tinggi Badan Penganiaya Imam Masykur Disorot, Ini Aturan Lengkap Syarat Masuk TNI
Tinggi badan satu dari dua anggota TNI tersangka penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur menjadi sorotan netizen.
Prajurit TNI itu adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad).
Fisik Praka HS menjadi perbincangan netizen usai fotonya berbaju tahanan beredar tidak sampai 165 sentimeter atau hanya 163 sentimeter, bisa lolos prajurit TNI.
Penjelasan TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono memastikan Praka HS telah memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota TNI.
Aturan itu tertuang dalam revisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang syarat usia dan tinggi badan dalam penerimaan calon prajurit diterbitkan Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika saat itu mengubah syarat tinggi badan dan usia bagi calon taruna dan taruni pada Tahun Angkatan 2022.
Syarat tinggi calon taruna semula 163 menjadi 160 sentimeter.
Sementara syarat wanita sebagai taruni dari 157 menjadi 155 sentimeter.
Mengacu aturan tersebut, Praka HS dapat dinyatakan lolos untuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai dengan Peraturan Panglima tersebut.
"Untuk ketentuan penerimaan Prajurit TNI sesuai Perpang Ta 2016 TB Pria 163 Wanita 157. Kemudian saat Pak Andika menjabat diterbitkan Perpang No 88 Ta 2022 untuk penerimaan prajurit secara global (Umum) dan Perpang 89 Ta 2022 untuk mengatur khusus PA dengan TB diturunkan menjadi 160 untuk Pria dan 155 untuk wanita," kata Kapuspen.
Kapuspen menjelaskan, Panglima Laksama Yudo Margono kemudian kembali merevisi syarat tinggi badan dan usia bagi calon taruna dan taruni.
Perubahan Perpang terbaru untuk kembali ke Perpang lama masih dalam proses autentifikasi.
Berikut syarat masuk bagi calon taruna dan taruni angkatan tahun 2023:
Dikutip dari situs https://ad.rekrutmen-tni.mil.id., persyaratan calon taruna dan taruni meliputi dua hal.
Pertama Persyaratan Umum
-Warga Negara Indonesia;
-Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
-Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2023;
-Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
-Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
-Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Lain
-Pria/wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS;
-Berijazah SMA/MA dengan ketentuan nilai sebagai berikut:
-Lulusan tahun 2018. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS, lulus ujian akhir nasional dengan nilai UN rata-rata minimal 46,00;
-Lulusan tahun 2019. Lulusan SMA/MA program IPA/IPS nilai UN rata-rata minimal 47,50;
-Lulusan tahun 2020. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60;
-Lulusan tahun 2021. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65; dan
-Lulusan tahun 2022. Lulusan SMA/MA program IPA (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia dan Fisika ) dan IPS (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi) menggunakan nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 75 dan tidak ada nilai di bawah 65, untuk lulusan SMA/MA daerah Papua dan Papua Barat (Khusus Putra Asli) nilai rata-rata raport kelas X s.d. XII minimal 70 dan tidak ada nilai minimal untuk tiap mata pelajaran; dan
-Lulusan tahun 2023 untuk Calon Taruna/Taruni Akmil reguler akan ditentukan kemudian.
-Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
-Mempunyai tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dan memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun; dan
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
-Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.