Terungkap, Jasad Imam Masykur Sempat Tersangkut Eceng Gondok Kali Citarum usai Dibuang Anggota Paspampres
saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur.
Pengadilan Militer menggelar sidang pembunuhan Imam Masykur
Terungkap, Jasad Imam Masykur Sempat Tersangkut Eceng Gondok Kali Citarum usai Dibuang Anggota Paspampres
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur, dengan pembacaan dakwaan.
Dalam sidang ini, juga dihadirkan langsung tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J.
Dalam sidang, salah satu Oditur atau penuntut umum Letkol Chk U.J Supena mengatakan, jasad Imam Masykur saat itu ditemukan oleh seorang anak di Kali Citarum, Jawa Barat.
Penemuan jasad korban ini berawal pada 15 Agustus 2023, sekitar pukul 12.00 Wib, saat salah satu saksi di sekitar kali tersebut sedang beristirahat bersama teman-temannya.
Kemudian, tiba-tiba saja ada seorang anak berusia sembilan tahun datang kepada mereka. Kedatangan anak tersebut untuk memberitahukan perihal penemuan jasad korban.
"Anak berumur kurang lebih 9 tahun mendatangi saksi 12 yang sedang istirahat dan menginformasikan ada jasad yang tersangkut di eceng Kali Citarum," kata Supena dalam sidang, di Jakarta Timur, Senin (30/10).
Saat itu, jasad korban disebutnya sudah tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana pendek saja. Lalu, untuk posisi Imam Masykur dalam keadaan terapung dari kedalaman lima meter.
"Posisi jasad dalam keadaan terapung dari kedalaman 5 meter dan terlentang serta tersangkut di samping eceng gondok, kemudian jasad bengkak di sekujur tubuh dan kaku serta mengalami luka robek pada bagian ketiak sebelah kiri, setengah bagiam kanan badan merah pada punggung pucat memutih," paparnya.
Mengetahui ada jasad korban tersebut, selanjutnya saksi yang melihat pun langsung melaporkan hal itu kepada Sekertaris Desa (Sekdes) setempat.
"Saksi 12 dan teman2nya dan saudara saksi 11 melihat kebenarannya informasi tersebut, saat itu saksi 11 dan saksi 12 melihat jasad terapung saksi 12 melapor ke Sekdes Asep Saifudin," ujarnya.
Berikutnya, mereka memfoto Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan selanjutnya membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
Identitas Tersangka
Sekadar informasi, saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Di antaranya, tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta.
Yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan.
Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Modusnya
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Sampai akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.