Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto
Briptu RDW tewas setelah dibakar istrinya Briptu FN di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Seorang polisi, Briptu RDW tewas setelah dibakar istrinya Briptu FN. Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6).
Fakta-Fakta Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto
Berikut sejumlah fakta yang diungkap ke publik terkait peristiwa ini:
Pelaku dan Korban Sama-Sama Polisi
Briptu RDW dan Briptu FN sama-sama Anggota Polri. Briptu RDW bertugas di Polres Jombang, sedangkan Briptu FN berdinas di Polres Mojokerto. "Pelaku dan korban adalah pasangan suami istri. Sang istri berdinas di Polres Mojokerto Kota, dan korban merupakan anggota Polres Jombang," jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Tinggalkan 3 Anak Balita
Briptu RDW dan Briptu FN telah dikaruniai tiga orang anak.
"Saudara (Briptu) FN ini mempunyai tiga anak yang masih kecil. Yang pertama umur 2 tahun yang kedua (dan ketiga) umur 4 bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya butuh biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat akhirnya saudara FN ini khilaf," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6).
Dipicu Judi Online
Polda Jatim mengungkapkan dugaan sementara motif Briptu FN tega membakar suaminya Briptu RDW.
Polwan itu diduga berang korban menghabiskan uang belanja untuk judi online."Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Dirmanto.
Korban Alami Luka Bakar 96 Persen
Akibat pembakaran itu, Briptu RDW mengalami luka bakar hingga 96 persen.
Dia sempat dirawat di Instalasi Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Hampir seluruh tubuh (mengalami luka bakar). Karena luas tubuh yang kena ini sekitar 96 persen. Termasuk bagian kepala,” kata Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto dr Hesti Puspasari.
Selain luka bakar, korban juga mengalami gangguan pernapasan.
Briptu FN Ditahan
Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim.
"Hasil gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) bahwa telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Karena Briptu FN mempunyai tiga anak balita yang harus dirawat, dia ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
Briptu FN Trauma dan Sempat Minta Maaf
Briptu FN bukannya tanpa penyesalan melakukan perbuatannya. Wanita ini pula yang pertama menolong sang suami. Dia pun sempat meminta maaf kepada suaminya.
Polwan ini pun mengalami trauma mendalam setelah suaminya terbakar.
"Tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
Briptu FN menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dibantu para tetangga. Tersangka sempat meminta maaf pada sang suami atas perilakunya ini.
Wanita ini bahkan turut mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. "Tangan sebelah kanan dan kiri, tubuh bagian depan ikut terbakar juga," jelas Dirmanto.
Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN saat ini tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim akibat trauma yang dialaminya.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur. Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," tambahnya.