Firli Bahuri Tegaskan Masih Pimpin KPK Hingga 2023
Firli mengatakan, masa baktinya di Polri memang memasuki pensiun pada November 2021.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya masih akan memimpin lembaga antirasuah hingga Desember 2023. Pernyataan Firli ini sekaligus menanggapi mutasi yang dilakukan Kapolri terhadap dirinya.
Menurut Firli, dirinya masih akan memimpin KPK hingga akhir masa jabatan sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Kenapa Firli Bahuri melaporkan hal ini ke Kapolri? "Tapi hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga kami sampaikan kepada Kapolri," tegasnya.
-
Siapa yang memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
-
Apa yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya terkait Firli Bahuri? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan. Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diputuskan hakim dalam persidangan praperadilan Firli Bahuri? Majelis hakim menolak seluruh gugatan Firli. Hal itu sebagaimana dibacakan oleh hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima," ucap hakim Imelda dalam amar putusannya, Selasa (19/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
"Sebagaimana ketentuan tersebut, masa jabatan pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun," ujar Firli dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).
Firli mengatakan, masa baktinya di Polri memang memasuki pensiun pada November 2021. Namun Firli menegaskan bahwa jabatan dirinya sebagai Ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri.
"Saya, sebagai Ketua KPK akan menyelesaikan tugas dan amanah jabatan tersebut sampai dengan 20 Desember 2023," kata Firli.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi sejumlah jabatan di tubuh Polri. Termasuk terhadap pejabat tinggi yang memasuki masa pensiun, salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya dokumen rotasi tersebut. Mutasi Firli tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2568/XII/Kep./2021 tertanggal 17 Desember 2021.
"Ya benar proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran," tutur Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/12/2021).
Komjen Firli Bahuri yang merupakan Pejabat Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Firli Bahuri berulang tahun pada Senin 8 November 2021. Usia Firli saat itu tepat 58 tahun dan merupakan batas maksimal pensiun anggota Polri.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Ketua KPK Buka Seleksi Direktur Penyidikan Usai Setyo Mutasi Jabat Kapolda NTT
Komjen Firli Bahuri Resmi Pensiun dari Polri, Tetap Jabat Ketua KPK
Nawawi: Pendapat Firli Bahuri soal Presidential Threshold 0% Bukan Kajian KPK
Usul Ketua KPK Meminimalisasi Korupsi Lewat Presidential Threshold Nol Persen
KPK Siapkan 4 Isu Prioritas untuk Tahun 2022