FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik
PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
PPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
FOTO: Ekspresi Mardiono Kecewa Gugatan PPP Ditolak MK, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Politik
Plt Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) saat menggelar konferensi pers terkait hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Rabu (22/5/2024). Dalam momen tersebut Mardiono mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU yang diajukan PPP. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Mardiono mengungkapkan, pihaknya siap memperjuangkan melalui jalur konstitusi hukum dan politik. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
"Kemarin Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yaitu tidak melanjutkan pemeriksaan atas perkara-perkara yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan dalam hal yang terkait dengan parliamentary threshold," kata Mardiono dalam konferensi pers di kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5). Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
- Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen
- PPP Kecewa Gugatan Sengketa Hasil Pileg 2024 Ditolak: MK Tidak Bisa Beri Rasa Keadilan
- Mardiono Jawab Hasyim: Upaya PPP Belum Berakhir, Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan
- FOTO: Kunjungan Silaturahmi ke Markas PKB, Plt Ketum PPP Mardiono Minta Dukungan ke Cak Imin
Menurut Mardiono, MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat yang memberikan hak pilihnya kepada PPP.
"Saya kecewa bahwa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif," kata dia. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Mardiono mengatakan, pada Pemilu 2024 PPP mendapatkan kepercayaan cukup besar dari masyarakat skala nasional hingga ke tingkat kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Mardiono mengungkapkan, adapun berdasarkan perhitungan dalam tabulasi PPP, perolehan suara PPP di tingkat kabupaten/kota adalah 8.060.774 suara dengan keterwakilan kursi di tingkat kabupaten/kota yaitu 845 kursi di DPRD.
Selanjutnya, di tingkat provinsi perolehan PPP adalah 6.379.085 suara dengan perolehan kursi 82 kursi di DPRD di tingkat provinsi. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Kemudian di tingkat nasional perolehan suara PPP adalah 6.343.868 dengan suara persentase yaitu 4,17 persen dan perolehan 12 kursi di DPR RI. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
Mardiono mengatakan, hasil perolehan suara tersebut berbeda dengan tabulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu sebesar 5.858.777 suara dengan persentase 3,87 persen dan perolehan 12 kursi di DPR RI. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar
"Perbedaan ini tentu merugikan seluruh pemilih PPP yang telah memberikan mandat keterwakilannya di parlemen dan perbedaan ini mengakibatkan hilangnya aspirasi dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi," kata Mardiono. Foto: Liputan6.com/Angga Yuniar