Sementara untuk korban luka-luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal Rp20 juta.
FOTO: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Berurai Air Mata Saat Terima Santunan Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana
Ahli waris korban kecelakaan bus menangis saat menerima pemberian santunan dari Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Sejumlah ahli waris dari keluarga korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut menangis tiada henti saat menerima bantuan itu. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Raut wajah keluarga korban pun tampak diselimuti kesedihan mendalam ketika petugas memanggil satu per satu anggota keluarga korban untuk menerima santunan dari Jasa Raharja. Foto: liputan6.com / Herman Zakharia
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Advertisement
Sementara untuk korban luka-luka diberikan jaminan penanggungan biaya pengobatan maksimal sebesar Rp20 juta. Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Tampak wajah kesedihan keluarga korban saat akan menerima pemberian santunan dari Jasa Raharja di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Sebuah karangan duka cita tampak menghiasi halaman SMK Lingga Kencana saat momen penyerahan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Depok, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Foto: Liputan6.com / Herman Zakharia
Aksi tersebut diwarnai isak tangis pelajar yang hadir. Dengan membawa foto korban dan spanduk, mereka mengenang para korban kecelakaan bus maut tersebut.