FOTO: Penampakan 20 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional yang Disita Bea Cukai
Joint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan tidak ada kerugian negara atas kasus penyeludupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman.
FOTO: Penampakan 20 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional yang Disita Bea Cukai
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta, Rusman Hadi (kiri), Direktur Interdiksi Narkotika DJBC Syarif Hidayat (tengah) dan Wakil Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian Rishadi (kanan) memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan narkota jenis ekstasi di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Joint operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupanekstasi yang didatangkan dari Belgia dan Belanda. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Dari hasil operasi gabungan tersebut, sebanyak 20 ribu pil ekstasi serta 6 orang tersangka sindikat internasional ditangkap. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Advertisement
Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada tanggal 5 April 2024. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda, namun setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan paket tersebut berisikan 6 bungkus plastik bening yang berisikan ribuan butir pil ekstasi. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Selanjutnya, di penindakan kedua tim joint operation melakukan penindakan atas paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan tidak ada kerugian negara atas kasus penyeludupan narkotika jenis ini via barang kiriman. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Advertisement
"Intinya kerugian negara secara langsung tidak ada, karena sifatnya itu adalah barang-barang kiriman biasa. Tetapi kerugian yang sifatnya adalah barang-barang narkotika yang masuk,"
kata Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R Syarif Hidayat. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Syarif Hidayat menyebut pihaknya telah berhasil mencegah kerugian negara, untuk merehabilitasi pengguna narkotika. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
"Intinya kita mencegah pengeluaran negara, karena kita harus merehabilitasi orang. Kerugian lainnya semakin tidak efektif dan produktifnya manusia, kita berhasil mencegahnya. Secara materil kita tidak ada kerugian," terang Syari. Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Para tersangka jaringan penyelundupan narkotika jenis ekstasi saat akan dihadirkan dalam konpers di Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta, Rabu (08/04/2024). Foto: liputan6.com / Angga Yuniar
Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan TPPO yang melibatkan 50 orang warga WNI. Puluhan korban itu diberangkatkan ke Australia untuk dipekerjakan sebagai PSK.