Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil pengungkapan dalam kasus tindak pidana fidusia atau penipuan dan penadahan kendaraan bermotor yang melibatkan jaringan internasional di Lapangan SLog Polri, Jakarta Timur pada Kamis (18/7/2024). Foto: merdeka.com / Imam Buhori
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor
Dalam operasi ini, Polri berhasil mengamankan sebanyak 675 unit sepeda motor yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang intensif dari pihak kepolisian selama beberapa bulan terakhir. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Dalam konpersnya, Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Tersangka yang diamankan antara lain berinisial NT dan ATH yang berperan sebagai debitur, WRJ dan HS yang berperan sebagai penadah, FI dan HM sebagai perantara atau pencari penadah, serta WS yang berperan sebagai eksportir. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Potensi kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp49 miliar. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Angka tersebut diperoleh dari jumlah sepeda motor yang digelapkan dikalikan dengan nilai pajak masing-masing sepeda motor. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Kerugian ini tidak hanya berdampak pada perekonomian negara, tetapi juga merugikan pihak-pihak yang menjadi korban penipuan. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, terutama yang melibatkan pihak ketiga. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.