Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam
Direskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Sindikat Ini Beli 1.000 Motor Bodong Lewat Facebook, Diperbaiki Lalu Diselundupkan ke Vietnam
Modus pelaku ini menyasar pembelian motor tanpa surat atau bodong secara online di Facebook.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dua pelaku yang berhasil diungkap yakni S (38) warga Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak dan A (39) warga kecamatan Mranggen. Masing-masing pelaku mempunyai peran saat menjalankan aksinya untuk bisa mendapatkan motor dengan harga murah.
"Jadi pelaku S ini modalnya hanya Rp17 juta untuk beli motor bodong," kata Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (21/5).
"Jika pelaku A dapat harga motor dengan harga murah dia kontak temannya pemodal, sedangkan A mendapatkan untung Rp500 ribu," imbuhnya.
Sepeda motor yang dibelinya kemudian dikirim ke gudang yang berada di Surabaya. Di sana dikumpulkan dan motor motor tersebut berusaha dimodifikasi sebelum dikirim ke Vietnam.
"Ada diperbaiki jika ada motor yang rusak, kalau catnya rusak perbaiki catnya. Yang utama supaya kelihatan baru spedometernya dibuat nol kilometer," ungkapnya.
Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, awalnya mereka mendapat informasi soal transaksi sepeda motor ke Surabaya melalui jasa ekspedisi kereta api di Semarang.
Petugas pun yang melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan itu, petugas langsung menangkap S. "S kita tangkap akan kirim 5 sepeda motor ke Surabaya. Kita kembangkan kemudian tak lama A kita tangkap di rumahnya, di lokasi ada 10 sepeda motor kita sita," kata Johorima.
Kemudian tim langsung melakukan pengembangan ke gudang yang ada di Surabaya. Dari hasil pengembangan bahwa sudah ada ribuan motor yang berhasil dikirim pelaku ke Vietnam.
"Digudang ada 165 kendaraan bodong yang siap dikirim ke Vietnam. Mereka kirim lewat pelabuhan Surabaya dan aksinya sudah dilakukan 18 bulan sejak 2023," jelasnya.
Dari pelaku S selaku pemodal mengaku untuk membeli satu unit kendaraan pihaknya menyediakan dana Rp 17 juta dan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta setiap kendaraan.
Sedangkan Tersangka A (39) mendapatkan keuntungan 500 ribu dari setiap kendaraan yang diperolehnya dengan cara mencari melalui media sosial Facebook. "Saya mencari sepeda motor lewat grup Jual beli STNK Only di Facebook dengan keuntungan 500 ribu setiap motor,” ujarnya.
Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 480 KUHP dan atau 481 KUHP kasus Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana 7 tahun.