FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
Hasto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
- Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
- Hasto Kristiyanto Buka Suara Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi DJKA: Ini Ujian Partai
- VIDEO: Hasto PDIP Geregetan HP Miliknya Dipegang Asisten Disita KPK, Sempat Debat Sengit
- FOTO: Senyum Hasto Kristiyanto Tiba di KPK Sebelum Diperiksa untuk Kasus Harun Masiku
Hasto mengaku sempat ditinggal oleh penyidik selama satu setengah jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ia mengungkapkan, proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto mengutarakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK belum masuk ke tahap materi pokok perkara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Di tengah pemeriksaan, Hasto mengatakan, penyidik memanggil stafnya dan menyita handphone miliknya yang dipegang oleh stafnya tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Di sisi lain, pihaknya juga keberatan karena tidak bisa didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemeriksaan hari ini bukan kali pertama Hasto diperiksa penyidik KPK terkait perkara yang melibatkan Harun Masiku. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Hasto sebelumnya telah diperiksa KPK pada Januari dan Februari 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menaiki mobilnya seusai menjalani menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Senin (10/6/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)