Gagal Jadi Dokter Bikin Pemuda di OKU Timur Buka Praktik Ilegal
YTH (25) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan dan membuka praktik ilegal. Profesi dokter menjadi cita-citanya sejak kecil namun gagal terwujud.
YTH (25) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan dan membuka praktik ilegal. Profesi dokter menjadi cita-citanya sejak kecil namun gagal terwujud.
Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKP Apromico mengungkapkan, keterbatasan biaya membuat tersangka gagal meraih cita-citanya itu. Terlanjur dan dorongan yang kuat dari keinginannya itu, tersangka membuka praktik medis sejak empat bulan lalu.
-
Kapan dokter Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
-
Kondisi Dokter Lo saat ini seperti apa? "Keadaannya memang masih kurang baik," terangnya. Namun hari berikutnya Jumat, (22/12) Sumartono mendapat kabar dari drg. Haryani, Supervisor Marketing RS Kasih Ibu Solo, bahwa Dokter Lo di rawat di RSKI.
-
Kapan Hari Dokter Nasional diperingati? 24 Oktober secara resmi diperingati sebagai Hari Dokter Nasional.
-
Dimana konsentrasi dokter spesialis di Indonesia? Dia mengatakan 59 persen dokter spesialis terkonsentrasi di Pulau Jawa. "Rata-rata semuanya dokter spesialis pada di Jawa dan di kota. 59 persen dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa, 59 persen," ujarnya.
-
Di mana Dokter Lo dirawat? Ia membenarkan jika dokter Lo Siauw Ging MARS saat ini sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu (RSKI) Solo.
"Dia gagal jadi dokter, memang cita-citanya sejak dulu. Harapan yang kandas membuatnya pura-pura jadi dokter," ungkap Apromico, Kamis (19/5).
Untuk meyakinkan pasien, tersangka berpenampilan layaknya dokter sungguhan. Tersangka pun menyiapkan perlengkapan medis untuk memeriksa medis, termasuk juga alat infus jika dibutuhkan pasien.
"Pakai seragam dokter beneran, alatnya juga ada. Itu yang bikin pasien percaya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan.
"Barang bukti sangat kuat, termasuk pengakuan dan keterangan saksi," tutur dia.
Apromico mengimbau warga yang pernah berobat dengan tersangka memeriksakan diri ke dokter sungguhan untuk menghindari dampak buruk dari praktik pengobatan tersangka. Sebab, efek yang ditimbulkan tidak langsung terasa, tetapi dalam jangka panjang.
"Memang belum ada keluhan dari para korban, tapi perlu diantisipasi, mereka harus cek kesehatannya lagi," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka membuka praktik ilegal di rumahnya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan. Dia dilaporkan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang curiga dengan kelakuannya.
Apromico mengungkapkan, IDI awalnya curiga dan meminta klarifikasi terhadap tersangka terkait izin praktik. Tersangka menolak menjawab klarifikasi dan baru terungkap tersangka bukan seorang dokter, tetapi hanya berpura-pura menjadi dokter dengan membuka jasa pengobatan medis.
"Ketika ditangkap, tersangka mengakui menjadi dokter gadungan dan praktiknya ilegal atau tidak berizin," ungkap Apromico.
Tersangka menyebut sudah empat bulan berpraktik dan selama itu ada 20 orang menjadi pasiennya. Meski tidak berpengalaman, tersangka nekat memasang infus kepada seorang pasien di tempat praktiknya.
"Sejauh ini belum ada laporan keluhan dari para korbannya," ujarnya.
Selama beroperasi, tersangka hanya memberikan resep obat kepada pasien dan bisa ditebus di semua apotek. Penyidik turut menyita daftar nama-nama obat di TKP sebagai barang bukti.
"Pengakuan korban obat resep dari tersangka tidak bermasalah saat dibeli, mungkin karena tersangka punya daftar obat-obatan," pungkasnya.
(mdk/cob)