Gaji sebagai sipir tak cukup, FR edarkan sabu milik napi Lapas Kerobokan
Gaji sebagai sipir tak cukup, FR edarkan sabu milik napi Lapas Kerobokan. FR tertangkap basah akan melakukan barter barang haram tersebut di depan tempatnya bekerja yakni Lapas Kelas II A Kerobokan Jalan Tangkuban Perahu pada Senin (12/2) sekitar pukul 10.15 wita.
Gaji sebagai sipir tak cukup, FR (27) nekat mengedarkan sabu sebagai pemasukan tambahan. Mengingat upah sebagai kurir juga lumayan menggiurkan.
FR tertangkap basah akan melakukan barter barang haram tersebut di depan tempatnya bekerja yakni Lapas Kelas II A Kerobokan Jalan Tangkuban Perahu pada Senin (12/2) sekitar pukul 10.15 wita.
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
"FR merupakan pengantar barang dengan modus memberikan barang titipan dari tahanan ke luar lapas," jelas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa pada Rabu (14/2) sore.
Pihaknya yang tak sadar diintai petugas tengah keluar Lapas dan akan menyeberang jalan sambil membawa barang bukti narkotika yang dibungkusnya dalam gelas dan dipegangnya.
"Tersangka kami amankan saat akan menyeberang jalan dengan barang bukti sabu sebanyak 44,70 gram sabu," ungkap Suastawa.
Setelah isi gelas tersebut dibongkar ternyata di dalamnya berisi 3 buah plastik klip sabu yang diakuinya berasal dari dalam Lapas Kerobokan. Dari pengakuannya kepada petugas FR nekat menjadi kurir lantaran tergiur upahnya yang besar. Namun hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima upah sama sekali.
Bersamaan dengan itu juga diamankan dua orang tersangka KA (39) dan GT (43) di parkiran Lapas Kerobokan dengan barang bukti 77 butir ekstasi.
"Mereka ini akan barter. Dan pengakuannya baru sekali. Tapi ya namanya tersangka meski ngaku begitu tetap kami lakukan pengembangan," ujar Suastawa.
Ketiga tersangka kemudian disangkaan UU Narkotika pasal berlapis yaitu pasal 114 peredaran, pasal 112 tentang barang bukti kepemilikan, dan pasal 132 tentang kesepakatan jahat dengan ancaman minimal 4 tahun penjara sampai seumur hidup.
Baca juga:
Kapolri minta Menkumham cegah napi atur peredaran narkoba & teroris dari Lapas
Polisi tangkap pengendali narkoba ke lapas, 3,9 kg sabu disita
Maradona ditangkap saat mau selundupkan setengah kilo sabu ke Lapas
Petugas gagalkan penyelundupan narkoba ke Lapas Manado
Kapolres Samarinda geleng-geleng kepala lihat napi wanita jadi sindikat sabu
Kendalikan peredaran sabu, dua napi lapas narkotika di Samarinda diciduk
Menkum HAM tambah lima Lapas untuk bandar narkoba