Galaknya Kapolri instruksikan anak buah tak kompromi pada komunisme
Presiden Jokowi menginstruksikan penggunaan pendekatan hukum.
Pemerintah dan aparat penegak hukum semakin gerah dengan maraknya peredaran baju, kaos, topi, pin, dan barang-barang lain berlogo palu arit yang diidentikan dengan paham komunisme. Sejak lahirnya Tap MPRS Nomor XXV/1966 tentang ketetapan pembubaran Partai Komunis Indonesia, setiap kegiatan yang berbau komunisme disikat habis.
Dalam Tap MPRS itu disebutkan bahwa dalam sejarah bangsa ini, orang-orang dan golongan-golongan yang menganut paham komunisme beberapa kali berusaha merobohkan kekuasaan Pemerintah Republik Indonesia yang sah dengan jalan kekerasan. Sehingga pemerintah perlu mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme Marxisme-Leninisme.
-
Kapan cerita anekdot tentang kaos tahanan KPK terjadi? Setelah selesai memberikan berkas-berkas pencalonannya ke KPU di wilayah masing-masing, Danu dan Zaky ngobrol sekaligus meminum kopi di sebuah kantin.
-
Kenapa PKI dan TNI AD berkonflik? Rivalitas antara PKI dan TNI AD mencapai puncaknya tahun 1965.
-
Bagaimana TNI AU mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI? TNI AU Mengebom Purwodadi yang dikuasai PKI. Serangan udara itu berhasil membuat pasukan PKI kocar-kacir dan batal melakukan eksekusi pada sejumlah tawanan. Kadet Udara I Aryono menerbangkan pesawat, sementara Kapten Mardanus duduk di belakangnya menjadi observer udara. Mereka terbang rendah kemudian menjatuhkan bom di komplek kantor kabupaten. Misi itu sukses.
-
Mengapa komunisme muncul? Komunisme lahir sebagai tanggapan terhadap ketidaksetaraan sosial dan ekonomi pada abad ke-19.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa itu koalisi dalam konteks politik? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah 'koalisi' memiliki arti kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen. Sementara, Andrew Heywood berpendapat koalisi adalah penggabungan sekelompok partai politik yang berkompetisi, secara bersama-sama memiliki persepsi tentang kepentingan, atau dalam menghadapi ancaman serta dalam penggalangan energi kolektif.
Meski eranya sudah berganti dari orde lama, orde baru, hingga reformasi, larangan kegiatan berbau komunisme tetap dipertahankan. Termasuk di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Sekarang sudah banyak kaos bergambar palu arit, ada juga kegiatan yang diduga masyarakat akan memunculkan komunisme. Tadi Presiden katakan gunakan pendekatan hukum," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).
Belakangan ini polisi dan TNI semakin gencar melakukan razia barang-barang yang diidentikan dengan paham komunisme, penghentian diskusi yang membahas hal-hal berkaitan dengan PKI dan tragedi 65, termasuk larangan menonton film korban tragedi 65. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti semakin galak dan tanpa ampun mengikis habis apapun yang diduga berhubungan dengan paham komunisme. Merdeka.com mencatatnya. Berikut paparannya.
Tangkap yang pakai baju palu arit
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penyebaran paham komunisme saat ini sudah sangat berbahaya. Paham komunis yang tersebar saat ini akan menimbulkan dampak perubahan di sosial masyarakat yang bisa mengancam kehidupan banyak orang.
"Sekarang sudah banyak perkumpulan atau diskusi yang bertemakan komunisme. Hal ini bisa menimbulkan reaksi di masyarakat," kata Badrodin di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Badrodin menuturkan, apabila tidak disikapi secara serius, maka akan berpotensi merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, menurut Badrodin, pihak kepolisian akan melakukan tindakan agar tidak meluas terlalu dalam.
Dia melanjutkan, tindakan konkret dilakukan pihaknya yakni bagi siapapun memakai baju gambar 'Palu dan Arit', maka sesuai dengan UU akan dikenakan pasal pidana. "Bisa ditangkap dan dijerat dengan pasal yang berlaku," ujar Badrodin.
Ancaman hukuman 10 tahun
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya saat ini telah menangkap sejumlah pelaku terduga penyebaran paham komunis baik melalui penjualan atribut maupun baju yang bernafaskan paham komunisme. Menurut dia, penindakan terhadap mereka bervariasi mulai dari pemeriksaan hingga masuk ranah dipidana.
"Kalau memenuhi unsur ya bisa dipenjara sepuluh tahun. Termasuk penyebaran buku-buku, nanti Kejaksaan yang akan menangani," kata Badrodin.
Tak hanya itu, Badrodin juga mengatakan, penyebaran paham komunisme saat ini sudah meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia. "Masyarakat harus melapor dan waspada jika menemukan ada indikasi penyebaran itu," tandas Badrodin.
Pantau buku berbau komunisme
Tak hanya kaos yang dijual pedagang di salah satu toko di kawasan Blok M saja, pihak kepolisian juga akan memantau buku-buku yang dianggap menyebarkan paham komunisme. Setelah dilakukan penyitaan, buku-buku itu akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penindakan.
"Buku buku itu yang menyeleksi dari kejaksaan. Ya diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Menurut Badrodin, hampir semua wilayah Indonesia telah terkena paham komunisme. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim ahli untuk mendeteksi paham komunisme.
"Yang periksa juga ahli untuk mendeteksi apakah itu termasuk paham atau penyebar komunisme," kata Badrodin.
Larang kegiatan berbau komunisme
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Jaksa Agung, Panglima TNI dan Polri untuk mencegah berkembangnya paham komunisme di tanah air. Baik dalam betuk atribut, kaos yang berbau komunis maupun film yang mengajarkan komunisme.
"Kami sudah diberikan arahan untuk melakukan pelarangan kegiatan dalam bentuk apa pun yang mengembangkan paham komunisme," tegas Badrodin.
(mdk/noe)