Gamawan Fauzi siap dihukum mati jika terbukti terima duit korupsi e-KTP
Gamawan menuding, kabar kedekatannya dengan Paulus Tanos sebagai wadah menikmati proyek senilai Rp 5,9 triliun itu berasal dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membantah turut serta menikmati hasil korupsi dari proyek e-KTP melalui Paulus Tanos Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra; peserta konsorsium PNRI. Guna meyakinkan majelis hakim, Gamawan rela dihukum mati jika terbukti menerima hasil korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun tersebut.
"Itu kan dugaan-dugaan saja, saya siap, hukum mati saya, itu dugaan saja, saya dicurigai, silakan kalau ada foto tersebut," ujar Gamawan, Senin (29/1).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Gamawan menuding, kabar kedekatannya dengan Paulus Tanos sebagai wadah menikmati proyek senilai Rp 5,9 triliun itu berasal dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi proyek pembangunan wisma atlet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dengan menggebu-gebu, dia bahkan menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sebagai fitnah besar.
"Itu fitnah besar dari Nazaruddin. Saya 1 sen pun tidak pernah, silakan buktikan kalau ada 1 sen (yang diterima Gamawan)," ujarnya.
Nama Gamawan dalam pusaran kasus korupsi e-KTP tidak kali ini saja. Melalui adiknya; Azmin Aulia, Gamawan dianggap turut menikmati hasil korupsi e-KTP dengan cara jual beli sebuah ruko dan tanah antara Paulus Tannos dengan Azmin Aulia bersama Jhonny G Plate, Sekjen Partai NasDem saat ini.
Paulus kerap kali disebut sebagai orang dekat Gamawan, salah satunya dari kesaksian Direktur PT Java Trade, Johannes Richard Tanjaya. Dia merasa aneh lantaran Paulus Tanos bukanlah orang IT tetapi bisa masuk untuk proyek e-KTP. Menurut dia, Paulus Tanos membawa bendera terkait listrik.
Johannes juga mengatakan Paulus Tanos punya peran kuat dalam tim Fatmawati. Menurut orang dekat Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Hendara menceritakan siapa yang ikut Paulus akan jadi pemenang.
"Hendra siapa yang ikut rambut putih jadi pemenang. Nah saya jadi done," kata Johannes.
Baca juga:
Kesaksian Gamawan Fauzi dalam sidang lanjutan Setya Novanto
Gamawan sebut pemenang tender proyek e-KTP jual ruko ke adiknya dan Sekjen NasDem
Mantan Mendagri sebut tak ada keanehan di proyek e-KTP
Gamawan Fauzi akui pernah dengar ada bagi-bagi jatah proyek e-KTP
Setnov mengaku kaget muncul nama SBY dalam kasus korupsi e-KTP