Gara-gara Anak Punya Utang, IRT Di Muratara Dibacok Sekelompok Orang
Gara-gara anak punya utang, seorang ibu rumah tangga bernama Siwar (53) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Korban dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami banyak luka bacok.
Gara-gara anak punya utang, seorang ibu rumah tangga bernama Siwar (53) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Korban dievakuasi ke rumah sakit karena mengalami banyak luka bacok.
Peristiwa itu terjadi saat beberapa orang yang dipimpin Syarial (37) mendatangi rumah korban di Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Minggu (10/11) sore. Para pelaku bermaksud menemui anak korban untuk menagih utang sebesar Rp 2 juta.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana bisa menemukan Lenggang di Palembang? Selain Pempek, Lenggang menjadi salah satu kuliner yang ada di hati masyarakat. Banyak penjual Lenggang yang bisa dijumpai.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa saja yang ditawarkan Palembang sebagai destinasi wisata? Palembang menawarkan berbagai destinasi wisata yang tak hanya memikat mata tapi juga menyuguhkan pengalaman yang tak terlupakan.
Kesal orang yang dicari tak berada di tempat, membuat para pelaku kesal. Mereka melempari rumah korban dengan batu.
Tak terima, korban pun membalas lemparan ke arah para pelaku. Ketika itulah, salah seorang pelaku membacok korban dengan parang dan dibantu oleh pelaku lain. Korban pun terkapar bersimbah darah dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, pihaknya baru menangkap otak pelaku, Syarial (37). Sementara beberapa rekan masih dalam pengejaran.
"Tersangka Syarial kita amankan saat berada di sebuah rumah makan. Dia mengakui perbuatannya dan mengajak beberapa temannya mengeroyok korban," ungkap Suhendro (12/11).
Dikatakan, motif pengeroyokan karena pasal utang dari anak korban. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun.
"Motifnya karena utang piutang, anak korban yah punya sangkutan, tapi ibunya jadi korban," pungkasnya.
(mdk/cob)