Gasak HP dan Uang Rp290 Ribu, Residivis Kembali Dijebloskan ke Lapas Biak Numfor
Pelaku sempat melakukan perlawanan namun masih bisa dikendalikan dan langsung dibawa ke Mapolres Biak Numfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota Polres Biak Numfor menangkap penjambret pada Rabu (14/7) kemarin. Terduga pelaku yang ditangkap tersebut merupakan seorang Residivis Lapas Biak berinisial RK (23).
"Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/320/VII/2021/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua tentang pencurian/penjambretan," kata Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Iptu Alexander Tengbunan dalam keterangannya, Sabtu (17/7).
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan pemukiman Atlit Yam tenggelam? Tentang penyebab tenggelamnya pemukiman ini, terdapat perdebatan. Ada yang menyebut tsunami akibat runtuhnya gunung berapi, sementara yang lain mengaitkannya dengan perubahan iklim yang mengakibatkan naiknya permukaan air laut.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia menjelaskan, penangkapan terhadap RK juga berdasarkan adanya informasi pencurian dan penjambret di daerah Mandow Dalam Biak Kota, sekitar pukul 18.35 WIT.
"Melalui informasi tersebut Tim Opsnal Reskrim Biak Numfor langsung melakukan penyelidikan di sekitaran TKP dan mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi," ujar dia.
Setelah polisi melakukan penyelidikan terungkap bahwa terduga pelaku tersebut masih berstatus sebagai Napi Rutan Lapas Biak.
"Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, sekitar pukul 20.30 WIT, terlihat pelaku yang hendak masuk kembali ke dalam Lapas Biak Kota dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.
Terduga pelaku ini, disebutnya diamankan tepat di depan Kantor Lapas. Saat diamankan, ia sempat melakukan perlawanan namun masih bisa dikendalikan dan langsung dibawa ke Mapolres Biak Numfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari tangan pelaku yakni, HP Realme A5i warna hijau dan Uang sejumlah Rp290.000," ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Alexander mengimbau kepada masyarakat Biak Numfor agar selalu lebih waspada lagi. "Karena kejahatan bisa terjadi karena adanya niat dan kesempatan yang dilihat pelaku untuk melakukan aksinya," tutupnya.
Baca juga:
Waspada Jambret Perhiasan Anak di Kabupaten Serang, Polisi Ungkap Modus Pelaku
Jambret di Jember Banyak Sasar Perempuan, Tendang Motor hingga Korban Jatuh
Polisi Ciduk Jambret yang Rampas HP Bocah di Ciledug
16 Kali Beraksi, Jambret di Pekanbaru Didor Polisi
VIDEO: Emak-Emak Bertaruh Nyawa, Gagalkan Aksi Pencurian
Aksi Penjambret Rampas Ponsel Bocah di Tangerang Terekam CCTV