Gaya Hedon Istri Polisi Probolinggo, Ingat Instruksi Kapolri Ini soal Larangan Pamer Kemewahan
Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.
Gara-gara viral, gaya hidup istri polisi dikuliti netizen
Gaya Hedon Istri Polisi Probolinggo, Ingat Instruksi Kapolri Ini soal Larangan Pamer Kemewahan
Seorang istri anggota polisi, Luluk Sofiatul Jannah, kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, Bhayangkari di jajaran Polres Probolinggo ini membentak hingga memaki seorang siswi magang di Toko Swalayan.
Aksi arogan Luluk beredar di media sosial. Buntut video 'marah-marah', kehidupan Luluk 'diobok-obok' warganet. Melalui akun media sosialnya @luluknurilreal , Luluk kerap memamerkan hidup mewah.
- Kombes Budhi & AKBP Handik, Pamen Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas
- 28 November Mulai Kampanye, Ini Elektabilitas Partai Politik Hasil Survei Terbaru
- Heboh Luluk Selebgram Probolinggo, Ini Aturan Istri Polisi Tak Boleh Gaya-Gayaan
- Gagah Tanpa Seragam Dinas, Kapolri Jenderal Sigit Turun ke Taman Ajak Tamu Penting Tanam Pohon
Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi larangan pamer kemewahan bagi anggota polri dan keluarga yang tertulis dalam Surat Telegram Kadivpropam Polri Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.
Terkait dengan gaya hidup mewah, Pak Presiden juga sudah betul-betul memberikan penjelasan secara gamblang saya kira masalah kebiasaan-kebiasaan, menggunakan mobil-mobil bagus, motor gede, situasinya lagi tidak baik,"
kata Kapolri, seperti dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, beberapa waktu lalu.
merdeka.com
Dalam aturan tersebut, tertulis larangan anggota serta keluarga polri untuk tidak menunjukkan, memakai, memerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
Tidak hanya itu, anggota polri beserta keluarganya juga diminta untuk tidak mengunggah foto atau video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
Perburuk Citra Polri
Hal itu juga sejalan dengan pernyataan Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
"Sudah ada perintah kapolri kepada jajaran anggota polri, termasuk keluarga anggota polri, khususnya istri dan anak-anak tidak boleh menggunakan medsos secara sembarangan," ujar Sugeng saat dihubungi merdeka.com, Rabu (6/9).
Secara gamblang dan nyata, Sugeng juga merasa bahwa Luluk tidak berhasil menjaga citranya sebagai istri anggota polri di lingkungan masyarakat.
"Yang akan buruk namanya adalah polri," tegas Sugeng.
Sejalan dengan Sugeng, purnawirawan Kapolri ke-17, Da’i Bachtiar juga pernah mengimbau kepada seluruh jajaran di institusi kepolisian untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah.
"Bahwa gaya hidup itu betul-betul harus merakyat harus sesuai dengan lingkungannya, sesuai dengan rakyat itu sendiri," ucapnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/10/22) silam.
Bachtiar menambahkan, gaya hidup mewah di lingkungan kepolisian dikembalikan pada masalah kultural, di mana turut dipengaruhi oleh perubahan yang terjadi di masyarakat.
"Jangan sampai kita berada di depan masyarakat, tapi kita tampil berbeda, itu sudah saya sampaikan," pungkas Bachtiar.