Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia diciduk polisi
Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku menggelapkan data dokumen diri, agar perusahaan pembiayaan menyetujui permohonan kredit mobil yang dia inginkan.
Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia Pradina (28) akhirnya diamankan unit Ranmor Polres Tangerang Selatan, setelah sempat menghilang selama hampir setahun dari kejaran perusahaan pembiayaan yang tertipu.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho menjelaskan, pengungkapan tindak pidana fidusia itu, bermula dari laporan 7 perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor, yang telah tertipu oleh pelaku yang diketahui melakukan bersama suaminya.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
"Tersangka NP berhasil kami amankan setelah sebelumnya Polres Metro Tangerang mengamankan suami pelaku yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas kasus yang sama," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Rabu (26/9/2018) di Mapolres Tangerang Selatan.
Diungkapkan dirinya, pelaku melakukan penipuan dan penggelapan atas sejumlah kendaraan yang dia kredit. Setelah kendaraan tersebut didapat, pelaku menjualnya kepada orang lain, dengan harga jauh dibawah pasaran.
"Dari laporan 7 perusahaan pembiayaan ini, mereka mengalami kerugiaan atas 11 unit kendaraan yang dikreditkan yang akhirnya dijual kembali pelaku," terang dia.
Dalam melancarkan aksi tersebut, pelaku menggelapkan data dokumen diri, agar perusahaan pembiayaan menyetujui permohonan kredit mobil yang dia inginkan.
"Setelah mobil baru itu keluar, pelaku menjualnya kembali kepada orang orang tak dikenal dengan harga jauh dibawah harga pasaran. Pelaku menjual kepada orang-orang yang tidak dia kenal," ucapnya.
Dari 11 unit kendaraan kredit yang digelapkan itu, lanjut Kasat Reskrim, belum ada satupun kendaraan yang berhasil diamankan. "Kendaraanya masih kami cari, 11 itu belum ada yang ketemu," ucap dia.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal berlapis sesuai pasal 5, pasal 7, pasal 11, pasal 16, pasal 18, pasal 32, pasal 33 pasal 125 dan pasal 127 KUHPidana terkait memberikan keterangan menyesatkan dan atau mengalihkan objek jaminan Fidusia.
Baca juga:
Gelapkan mobil kredit, Nadia jual Pajero Dakar 2017 'cuma' Rp 150 juta
Ini modus Nadia kelabui leasing saat kredit mobil untuk dijual kembali
Gelapkan 11 mobil kredit, Nadia diciduk polisi
Emak-emak korban arisan online Mama Yona ngamuk di PN Bekasi
Bikin gaduh, puluhan emak-emak korban arisan online Mama Yona diusir dari pengadilan
Bareskrim ungkap penipuan dana nasabah bank sekitar Rp 14 triliun