Gelar Kedokteran Sp.KK dan Sp.DV Berubah menjadi Sp.DVE, Ini Penjelasan Detail dari Perdoski
Ruang lingkup dokter Sp.DVE, lanjut Prof Yulianto, menangani berbagai kelainan kulit.
Perdoski atau Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia merayakan ulang tahunnya ke-58 pada 10 Januari 2024.
- Didampingi Pengacara, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Diperiksa Polda Sumsel
- Duduk Perkara Dokter Koas di Palembang Dipukuli Keluarga Dokter Gara-Gara Jadwal Piket
- Geger Dokter Gantung Diri di Ruang Praktik, Ternyata Ini Penyebabnya
- Ini Sosok Dokter ARL Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri karena Dibully Senior
Gelar Kedokteran Sp.KK dan Sp.DV Berubah menjadi Sp.DVE, Ini Penjelasan Detail dari Perdoski
Tema yang diangkat tahun ini yaitu ‘Perdoski menjadi Rumah Bersama sebagai Organisasi yang Solid dan Bersatu’.
Ketua Umum Perdoski, Prof Yulianto Listiawan menyampaikan peringatan HUT Perdoski tahun ini fokus meningkatkan kontribusi baik dalam internal organisasi maupun peran serta di masyarakat, seperti penguatan kompetensi anggota hingga peningkatan etika profesi anggota Perdoski untuk kesehatan pasien.
Termasuk di antaranya adalah edukasi berkelanjutan tentang perubahan nomenklatur Sp.KK / Sp.DV menjadi Sp.DVE atau Spesialis Dermatologi, Venereologi, dan Estetika kepada masyarakat luas.
"Sangat penting untuk terus menginformasikan perubahan ini demi kenyamanan masyarakat dalam berobat dan berkonsultansi serta menghindari keraguan, kekhawatiran akan kompetensi dari Sp.DVE," kata Prof Yulianto.
Dia menyampaikan Nomenklatur baru tentang gelar SP. DVE tertuang dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) No. 99 tahun 2021 tentang standar Pendidikan Profesi Dokter Subspesialis Dermatologi dan Venereologi.
Kedua, Salinan Keputusan DIrektur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi No.: 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
"Ketiga, Surat Pemberitahuan Kolegium Dermatologi dan Venereologi Indonesia (KDVI) No.: 1322-1/Kolegium-DV/VIII/2022 mengenai Pemberitahuan Perubahan Nomenklatur dan Gelar," jelas dia.
Ruang lingkup dokter Sp.DVE, lanjut Prof Yulianto, menangani berbagai kelainan kulit peradangan, infeksi, tumor dan bedah kulit, alergi, hingga infeksi menular seksual serta menangani berbagai tindakan kosmetik medik seperti laser, injeksi botox, microneedling, peeling, filler, threadlift, bedah kulit dan berbagai tindakan di bidang estetika lainnya.
"Seluruh ruang lingkup Sp.DVE mencakup seluruh rentang usia, dari bayi hingga lansia," ungkap dia.
Segenap dokter Sp.DVE, kata dia, dinaungi oleh satu organisasi, yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski). Saat ini, Perdoski menaungi 29 Perdoski Cabang yang tersebar dari Aceh hingga Jayapura dan juga 13 Kelompok Studi.
"Terdapat lebih dari 2.900 Anggota Perdoski, yang terdiri dari hampir 2.400 dokter Sp.DVE dan 500 Anggota Muda Perdoski yang sedang menempuh pendidikan DVE," tutur dia.
Sementara itu, Artika Sari Devi, Puteri Indonesia 2004 dan Influencer ini mengaku sempat bertanya-tanya tentang gelar Sp.DVE yang mulai digunakan oleh beberapa dokter.
"Apa sih bedanya dengan Sp.KK? kemudian Sp.DVE menangani apa saja? Ada kekhawatiran, betul tidak ya, apakah saya ditangani oleh dokter yang tepat? Setelah memahami bahwa memang terjadi perubahan gelar, saya menjadi tenang dan tidak khawatir lagi," kata Artika.
"Informasi perubahan gelar ini penting sekali untuk mengedukasi diri sendiri dan keluarga agar terhindar dari kebingungan dan salah paham, terlebih sangat perlu untuk memahami kompetensi Sp.DVE agar tepat memilih sesuai kebutuhan kesehatan kita," ujar dia menambahkan.