Gelar Pesta Miras, Sekumpulan Muda Mudi di Mataram Dibubarkan Petugas Gabungan
"Ketika kita masuk, kita temukan mereka, laki-laki dan perempuan sedang berkumpul asyik minum minuman keras, mereka pada mabuk," kata Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik.
Sekumpulan warga yang diantaranya muda mudi ketahuan menggelar pesta minuman keras dalam giat patroli pengecekan pelaksanan penanganan Covid-19 berbasis lingkungan (PCBL) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dalam giat patroli gabungan itu melibatkan petugas TNI, Polri, dan Satpol-PP Kota Mataram.
Petugas gabungan memergoki aktivitas muda mudi tersebut di salah satu kafe yang berada di Lingkungan Sindu, Kelurahan Cakranegara Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Apa yang membuat Mira Hayati dijuluki sebagai "Ratu Emas"? Mira dikenal sebagai "Ratu Emas" karena sering mengenakan perhiasan emas, bahkan tas dari emas.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Mengapa Mira Hayati disebut sebagai Ratu Emas? Panggilan tersebut tidak terlepas dari gaya glamornya, memadukan busana mewah dengan deretan perhiasan yang mempercantik penampilannya.
"Ketika kita masuk, kita temukan mereka, laki-laki dan perempuan sedang berkumpul asyik minum minuman keras, mereka pada mabuk," kata Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik di sela kegiatan patrolinya dilansir Antara, Sabtu (6/6).
Bahkan, dalam kondisi mabuk minuman keras, sekumpulan muda mudi tersebut terlihat tidak menerapkan protokol Covid-19. Mereka malah asyik duduk melingkar tanpa jarak di sebuah meja bundar.
"Tidak ada yang gunakan masker, tidak ada jaga jarak juga, tidak ada yang menjalankan protokol Covid-19," ujarnya.
Melihat kondisi tersebut, para aparat mengimbau mereka untuk taat dengan aturan yang telah dibuat pemerintah. Aturan yang sebenarnya membantu mereka terhindar dari ancaman penularan COVID-19.
Begitu juga dengan pemilik usaha kafe tempat muda mudi tersebut menikmati minuman keras, ikut menjadi sasaran petugas karena tidak mengindahkan aturan jam malam dan tidak menerapkan protokol Covid-19.
"Setelah kita imbau, kita minta mereka bubar, pulang ke rumah masing-masing. Pemiliknya juga kita minta untuk menutup usahanya, karena sudah buka lebih dari jam 21.00 WITA," ucapnya.
Begitu juga yang disampaikan Abdul Haris Pasi Ops Kodim 1606/Lombok Barat. Kepada pemilik usaha kafe, Haris memintanya agar menjalankan protokol Covid-19.
"Boleh buka usaha, tapi harus jalankan aturan, buka sampai jam 21.00 WITA. Setelah itu tutup dan wajib siapkan sarana cuci tangan, pengunjung, pemilik harus gunakan masker, itu semua wajib," kata Haris.
Terkait dengan temuan lapangan hasil pengecekan pelaksanaan PCBL di wilayah Mataram ini, pihak Satpol-PP mewakili Pemerintah Kota Mataram akan meneruskannya kepada Wali Kota Mataram melalui pimpinannya.
"Akan kita sampaikan hasil malam ini kepada pimpinan. Yang jelas, kegiatan ini akan terus kita laksanakan secara rutin," kata Dewa Putu Komandan Regu (Danru) Operasional Peleton I Satpol-PP Kota Mataram.
(mdk/ray)