Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyebut perwujudan kesejahteraan anak sejalan dengan komitmen SDGs
Gelar Rakornas, Ketua KPAI Sebut Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Indikator Penting Negara Maju
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menyebut Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045. Pada tahun tersebut, Indonesia diketahui ditargetkan menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara adidaya di dunia. Pemenuhan hak dan perlindungan anak pun menjadi tolok ukur penting dari negara maju.
- Pesan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ke Prajurit di Ujung Masa Jabatan
- Usai Putusan MKMK, Begini Kata Ketua TKN Prabowo-Gibran
- Usai Putusan MK, Ini Sederet Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Selain Gibran Berpeluang Maju Pilpres
- Tipu-Tipu Kasir Es Krim Terkenal 'Sedot' Omzet Toko hingga Rp45 Juta, Begini Modusnya
Hal ini disampaikan Ai dalam pidatonya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Ekspose Hasil Pengawasan Klaster Perlindungan Khusus Anak Tahun 2023 bertemakan 'Menuju Indonesia Emas Bebas Kekerasan terhadap Anak' di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Rabu (29/11).
"Indonesia memiliki visi Indonesia Emas menyongsong tahun 2045. Pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai perwujudan kesejahteraan anak merupakan indikator penting negara yang maju menghasilkan bonus demografi yang berkualitas serta sumber daya manusia yang unggul," ujar Ai.
Selanjutnya, Ai menyampaikan, perwujudan kesejahteraan anak ini sejalan dengan komitmen SDGs atau Sustainable Development Goals, yang merupakan agenda pembangunan jangka panjang di Indonesia.
"Sejalan dengan SDGs dalam menuju visi tersebut, tantangan anak Indonesia kerap masih mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, yang disebabkan di antaranya belum optimalnya pemenuhan hak-hak dasar anak, maupun mereka menjadi korban kekerasan maupun eksploitasi," jelasnya.
Menurut data yang dihimpun KPAI, terdapat 1.833 pengaduan yang tersebar dalam kasus-kasus pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di sepanjang tahun 2023, dengan pengaduan tertinggi dalam aspek pengasuhan keluarga alternatif dan korban kekerasan seksual.
"Dalam data KPAI, permasalahan anak dalam pengaduan tahun 2023 sebanyak 1.833 pengaduan yang tersebar dalam kasus-kasus pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Jumlah pengaduan tertinggi anak dalam pengasuhan dan keluarga alternatif serta mereka yang menjadi korban kekerasan seksual," sebut Ai.
Dengan demikian, KPAI akan membahas hasil-hasil pengawasan yang akan memastikan bahwa perlindungan khusus anak dapat terselenggara secara optimal dan komprehensif.
"Untuk itu, Rakornas ini akan membahas hasil-hasil Pengawasan KPAI yang akan melahirkan rekomendasi untuk memastikan PKA dapat terselenggara secara optimal melalui penguatan komitmen penyelenggara pemerintah baik di pusat dan daerah guna mewujudkan hadirnya negara dalam berbagai layanan dan akses rehabilitasi sosial anak yang mudah, cepat serta komprehensif," pungkasnya.
Turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Para Pejabat Eselon I Kementerian dan Lembaga, Wakil Ketua KPAI serta Anggota KPAI, kepala daerah, Kepolisian Republik Indonesia dan pegiat anak.
Reporter magang: Anin Kumala