Geledah rumah Sri Bintang, penyidik diancam dilaporkan ke Propam
Geledah rumah Sri Bintang, penyidik diancam dilaporkan ke Propam. Kuasa hukum Sri Bintang mengamuk, sebab penyidik tiba-tiba melakukan penggeledahan tanpa menghubungi tim pembela terlebih dahulu. Karena dianggap menyalahi prosedur, penyidik diancam pengacara Sri Bintang dilaporkan ke Propam
Pihak kepolisian telah menggeledah rumah tersangka Sri Bintang Pamungkas di Jalan Merapi D-1 RT 02 RW 11, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (14/12) kemarin, dengan membawa sebuah flasdisk. Atas penggeledahan tersebut, kuasa hukum Sri Bintang, Razman Arif Nasution akan melaporkan penyidik ke Propam karena bertindak arogan.
"Mereka (para tersangka/klien) saja lapor ke kita, kok penyidik enggak lapor ke kita. Apa saya sebagai pengacara enggak dianggap sebagai orang penegak hukum lagi? Kan kedudukan kita sama. Mereka kan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan, kita pembelaan, jaksa penuntutan dan hakim memutuskan. Ini frame hukum kita. Jadi saya keberatan kalau cara ini serius dan merugikan. Tidak menutup kemungkinan akan kita bawa ke propam karena ini melanggar," tegas Razman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).
Menurut Razman, seluruh berkaitan dengan hukum harus ada Standard Operating Procedure (SOP), termasuk tentang penggeledahan.
"Kita kan diatur kuasa hukum bertindak dan untuk atas nama klien. Terhadap sesuatu yang dilakukan kepada klien kami, kan penggeledahan itu sendiri dia diinfokan karena itu hak tersangka diatur Undang-Undang," katanya.
"(Yang dilaporin) Tentu penyidik, penyidik punya kewenangan subjek dan objektif, ini yang menentukan bukan kapolda, wakapolda atau kapolri tapi penyidik. Coba anda liat siapa yg menentukan ahok tersangka? Kapolri? Bukan, tapi penyidik. Maka itu penyidik Suhartono yang kemarin menangani di Mako Brimob harusnya menghubungi kita. Lalu ada Hendy F Kurniawan dan siapa saja yang tidak profesional akan kami laporkan. Kita secepatnya. Saya minta gelar perkara dipercepat," bebernya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Razman, Sri Bintang tak ingin mengambil langkah terlebih dulu, yakni praperadilan. Justru, kliennya cuma ingin tahu kesalahannya yang dituding akan melakukan makar.
"Saya tanya apa mau praperadilan? Tunggu dulu katanya. Nah terus ini banyak teman-teman sudahlah bang di BAP saja, tapi dia bilang saya mau di BAP tapi tunjukan apa kesalahan saya. Dia bilang saya ngerti undang-undang walaupun bukan ahli hukum. Dia bilang tolong berikan penjelasan apa yang disangkakan kpd saya," pungkasnya.
Baca juga:
Pengacara Sri Bintang minta polisi tunjukkan bukti aksi makar
Polisi sita flashdisk milik istri Sri Bintang, isinya soal ujian
Pengacara Sri Bintang: Kok Polri sekarang gini?
Yusril tak tahu barang yang diambil polisi saat penggeledahan
Ratna Sarumpaet marah dengar rumah Rachmawati digeledah polisi
-
Kapan Bunga Amarilis di taman Pak Sukadi mekar? Saat ini, bunga-bunga Amarilis yang berada di taman itu sedang bermekaran.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan sentra kuliner PKL Sultan Agung buka? Saat ini, kawasan itu telah ditata oleh pemkot sehingga lebih rapi dan nyaman, dengan jam buka mulai pukul 07.00-17.00 WIB.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Kenapa Bingka Kentang Khas Banjar begitu istimewa? Penggunaan bahan-bahan lokal yang melimpah seperti kelapa, tepung beras, gula merah, dan santan menjadi ciri khas utama dari Bingka Banjar yang membuatnya begitu istimewa.