Gendam mahasiswi di Malang, Robien gasak handphone dan uang
Korban begitu saja menyerahkan HP dan uang sejumlah Rp 100 ribu kepada pelaku. Saat itu, korban dijanjikan akan diganti Rp 300 ribu. Korban sadar beberapa saat setelah kejadian dan beruntung warga di sekitar melihat kejadian. Selanjutnya dilakukan pengejaran ke arah terminal.
Aksi gendam Doddy Robien (59) diawali dengan ngobrol dan aksi colek-colek pada korbannya. Namun aksi terakhirnya gagal, karena usai membidik barang milik korbannya, Widya Anggraeni, mahasiswi asal Karawang pelaku langsung ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu DR Yoyok Ucuk Suyono mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku tengah beraksi. Aksi Robien dipergoki oleh masyarakat yang kemudian melaporkan Kantor Polisi Belimbingan.
Dia menambahkan, tersangka yang belakangan diketahui sebagai warga Tembok Dukuh VIII, RT. 10 / RW. 01, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya berhasil ditangkap di Terminal Arjosari Kota Malang.
"Tersangka ditangkap di Terminal Arjosari. Sebelumnya sempat kabur naik mikrolet," kata Yoyok, Jumat (27/8).
Yoyok mengungkapkan, Robien mencolok tubuh korban yang tinggal di Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun itu. Kala itu, dia sedang menunggu jemputan di sekitar Bank Taspen, Jalan Raden Intan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Setelah itu, korban begitu saja menyerahkan HP dan uang sejumlah Rp 100 ribu kepada pelaku. Saat itu, korban dijanjikan akan diganti Rp 300 ribu. Korban sadar beberapa saat setelah kejadian dan beruntung warga di sekitar melihat kejadian. Selanjutnya dilakukan pengejaran ke arah terminal.
"Tersangka sempat berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, ditemukan barang bukti yakni uang tunai Rp 100 ribu dan HP, tidak bisa mengelak lagi," jelas Yoyok.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah beraksi di Kediri, Blitar, Kertosono dan Kota Malang. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 378 KUH dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.