Geram, Wali Kota Surabaya Minta Buruh Penganiayaan Satpol PP Ditangkap
Eri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi.
Eri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi.
- Sempat Terbaring di Rumah Sakit, Begini Nasib Petugas Satpol PP Surabaya Korban Penganiayaan Demo Buruh
- Demo Buruh di Bekasi, Tol Jakarta-Cikampek Sempat Ditutup Polisi
- Pemuda di Bekasi Ditangkap Gara-Gara Sebar Pesan Provokatif Serang Polisi saat Demo Bela Rempang
- Jelang Deklarasi Capres-Cawapres, Muhaimin Sowan ke Ibunda dan Ziarah ke Makam Ayah
Geram, Wali Kota Surabaya Minta Buruh Penganiayaan Satpol PP Ditangkap
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi cukup geram dengan kejadian penganiayaan dua anggota Satpol PP oleh oknum buruh saat aksi demonstrasi, Kamis (30/11) kemarin.
Dia pun meminta pada polisi agar segera menangkap para pelaku yang dianggap sudah teridentifikasi wajahnya.
"Bagaimanapun caranya (pelaku) harus ditangkap," tegas Eri di hadapan awak media, Jumat (1/12).
Ia menambahkan, aksi kedua Satpol PP Pemkot Surabaya itu sebenarnya adalah memberikan akses bagi pengguna jalan yang terlambat bekerja akibat blokade buruh. Sehingga, kedua anggita Satpol PP tersebut meminta izin pada para buruh untuk memberikan akses.
Namun, perlakuan yang merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kota Surabaya kepada masyarakat tersebut bukannya dijadikan contoh, bukan malah dihakimi. Oleh sebab itu pihaknya meminta polisi segera mengejar dan menangkap para pelaku penganiayaan.
"Ojo ngelarani wong koyok ngunu, wong podo-podo menungsone (jangan menyakiti orang lain seperti itu, karena sesama manusia)," lanjutnya.
Kepada buruh, Eri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi yang dianut bangsa ini. Hanya saja ia menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara santun.
"Oleh karena itu saya minta (aparat kepolisian), kejar terus sampai tertangkap," tandas Eri.
Diketahui, dua orang petugas Satpol PP yang sedang mengamankan aksi demo buruh dianiaya oleh peserta unjuk rasa. Kedua petugas bernama Abdul Muid Kafi (25) warga Sawahan dan Tareq Aziz (31) warga Krembangan, Kota Surabaya.
Ketika itu arak-arakan demonstran dari berbagai organisasi buruh melintasi Jalan Ahmad Yani Surabaya hendak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.
Tepat di Taman Pelangi, arus lalu lintas macet total karena buruh memperlambat iring-iringan kendaraan bermotor. Lalu ada beberapa pengguna jalan yang meminta dibukakan jalan karena terlambat kerja, sehingga para korban mendekati rombongan demonstran supaya memberi jalan dan blokade dibuka namun tiba-tiba korban Abdul Muid dipukul dari arah depan dan kepala bagian belakang.
Korban Tareq Aziz saat ingin membantu korban Abdul Muid, justru ikut dipukul dan diinjak-injak oleh rombongan demonstran sehingga mengakibatkan tulang belakang korban retak.
Pada saat yang sama korban Abdul Muid juga dikeroyok oleh peserta unjuk rasa hingga mengakibatkan sakit kepala belakang dan sakit di bagian rusuk.
Mengetahui hal itu, petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua korban penganiayaan dan membawanya menjauh dari amukan massa buruh. Aksi tersebut terekam oleh video hingga viral.