Gerebek Kantor Penagih Pinjol, Polisi Tangkap 86 Orang di Sleman
Sebuah ruko berlantai tiga yang berada di Jalan Prof. Herman Yohannes, Kecamatan Caturtunggal, Kabupaten Sleman digerebek polisi. Ruko ini dipakai sebagai kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal.
Sebuah ruko berlantai tiga yang berada di Jalan Prof. Herman Yohannes, Kecamatan Caturtunggal, Kabupaten Sleman digerebek polisi. Ruko ini dipakai sebagai kantor perusahaan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penggerebekan kantor pinjol ini dilakukan oleh personel gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polda DIY. Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus dari penggerebekan kantor pinjol di Jawa Barat.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Siapa saja yang bisa mengajukan pinjaman online? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Bagaimana proses pengajuan pinjaman online dilakukan? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Apa yang membuat Bedu terjerat hutang pinjaman online? Kabar mengejutkan belakangan ini, Bedu disebut terjerat pinjaman online dan tidak mampu membayarnya.
Dirreskrisus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rahman mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kantor pinjol yang ada di Sleman ini sekaligus juga kantor penagihan pinjol.
"Kami perlu sampaikan bahwa kasus ini berawal dari atensi pemerintah yang memerintahkan kepada jajaran kepolisian dan diperintahkan oleh Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pinjaman online yang sangat meresahkan masyarakat," kata Arief di Sleman, Kamis (14/10) malam.
Arief menuturkan, jika Polda Jabar 3 hari yang lalu mendapatkan laporan dari seorang korban pinjol berinisial TM. Korban, kata Arief, sampai dirawat di rumah sakit karena depresi. Depresi ini karena mendapatkan tekanan dari penagih pinjol.
"Dari pengembangan itu kami menemukan dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku ini diduga berasal dari daerah yang sedang kami lakukan penggerebekan dan pengungkapan bersama dengan jajaran Dirreskrimum Polda DIY," ungkap Arief.
Arief menjabarkan, dari kantor pinjol di Sleman ini pihaknya mengamankan 86 orang. Ke 86 orang ini diketahui bekerja di kantor pinjol tersebut.
"Kami amankan 83 orang operator dalam tanda petik debt collector, 2 HRD dan 1 manajer," tutur Arief.
"Kami akan dalami (peran 86 orang) dalam rangka penyelidikan. Tentunya kami minta bantuan dari teman-teman dari Dirreskrimsus Polda DIY untuk kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal di Mako Polda DIY," pungkas Arief.
Baca juga:
Gerebek Kantor Penagih Pinjol, Polisi Tangkap 86 Orang di Sleman
Tips dari OJK Cara Mengenali dan Tidak Terjerat Pinjol Ilegal
Puan Desak Polri Berantas Pinjol Ilegal hingga Pemilik dan Pemodal
YLKI Sebut Presiden Jokowi Terlambat Sentil Pinjol Ilegal
Polda Jabar Pulangkan Puluhan Karyawan Pinjol, 7 Masih Diperiksa dan 1 Tersangka
Kenali Empat Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Tengah Menjamur di Indonesia