Gerebek perselingkuhan, polisi track HP istri hingga hotel
Endang digerebek saat selingkuh dengan Iptu Manung Pamuji Tri di Hotel Mega.
Kanitlantas Polsek Kelapa Dua Resta Tangerang Ipda Samsul Hadi sudah lama mengendus perselingkuhan istrinya, Endang Martini dengan Pamin Urtu Subbagrenmin Rosapras Polda Metro Jaya Iptu Manung Pamuji Tri.
Puncaknya ketika pergantian malam tahun baru, 31 Desember 2014, Samsul mengecek keberadaan istrinya lewat nomor handphone, di wilayah Palmerah kemudian mendatangi posisi tersebut dan diketahui bahwa posisi adalah di Hotel Mega Anggrek Palmerah. Kemudian Ipda Samsul mengecek ke resepsionis terdapat nama Iptu Manurung.
Ipda Samsul lantas memergoki istrinya sedang bermesraan dengan Iptu Manung di Hotel Mega Anggrek, Palmerah, Jakarta Barat.
Saat penggerebekan, Ipda Samsul meminta bantuan petugas piket Sipropam Restro Jakbar dibantu dengan keponakan Samsul yang juga seorang polisi Bripka Rahmat, anggota Satresnarkoba Restro Jakbar dan anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Brigadir Catur.
"Iya ada ditangani Polda Metro," kata Kanit PPA Polres Jakarta Barat Kompol Slamet kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1).
Kedua pelaku saat ini dibawa ke Mako Restro Jakbar dan Ipda Samsul membuat Laporan Polisi No: LP/01/K/I/2015/PMJ/Restro Jakbar tertanggal 1 Januari 2015, tentang dugaan perzinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP. saat ini kedua pelaku dan para saksi dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Restro Jakbar.