Gubernur DIY Tidak Melarang Pemudik Pulang Sebelum 6 Mei
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tidak melarang pemudik yang akan datang ke wilayah ini sebelum 6 Mei 2021, namun harus menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X tidak melarang pemudik yang akan datang ke wilayah ini sebelum 6 Mei 2021, namun harus menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat.
Prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
-
Siapa yang menemui Sri Sultan HB X di Yogyakarta? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap isi pertemuannya dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Klien Yogyakarta, pada Minggu (28/1).
-
Apa yang dirancang Sri Sultan Hamengku Buwono I di Keraton Yogyakarta? Arsitektur dari Keraton Yogyakarta juga sepenuhnya dirancang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I. Bahkan, semua hiasan dan juga tumbuh-tumbuhan yang ditanam di kompleks keraton dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki nilai filosofis dan spiritual yang tinggi.
-
Mengapa Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Setelah itu, nama Yogyakarya sebagai ibu kota kerajaannya menjadi lebih populer.
-
Dari mana Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah ke Yogyakarta? Tepat hari ini, 7 Oktober pada 1756 Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Kebanaran menuju Yogyakarta.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Kapan Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Kebanaran ke Yogyakarta? Tepat hari ini, 7 Oktober pada 1756 Sri Sultan Hamengku Buwono I pindah dari Kebanaran menuju Yogyakarta.
Sri Sultan HB X di Gunung Kidul, Senin (19/4), mengatakan jika larangan mudik berlaku seluruh Indonesia mulai 6-17 Mei 2021. Namun 95,06 zona di DIY itu masuk zona hijau, bahkan setiap akhir pekan banyak orang datang ke Yogyakarta.
"Nah, nanti saya kira untuk Idul Fitri pun sebelum tanggal 7 (Mei) yang orang Yogyakarta di Jakarta dan sebagainya mungkin sudah pada pulang, kira-kira kan gitu. Ya sudah asal bisa memenuhi 5M tidak masalah. Yang orang Yogyakarta sendiri kan dibebaskan untuk bisa pergi," kata Sultan.
Ia mengatakan Pemda DIY telah menyiapkan dua langkah antisipasi terhadap pemudik dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19 menjelang Lebaran 2021. Pertama menunjukkan syarat tertentu seperti hasil tes usap antigen. Kedua, pengawasan tingkat desa dengan melibatkan bhabinkamtibmas plus dalam penerapan 5M.
Selain itu, pelibatan jaga warga sangat penting karena masyarakat lebih terbiasa dengan sesama warga dibandingkan berhadapan dengan aparat.
"Ya kemungkinan kita batasi, dalam arti ada dua mungkin di jalan harus memenuhi syarat tertentu. Atau di tempat desa, dusun, RT dan RW ada Babinsa, Bhabinkamtibmas plus jaga warga yang akan mengingatkan untuk 5M," katanya.
Baca juga:
Doni Monardo: Pemudik adalah Pembunuh Potensial
Pemudik Nekat Terancam Isolasi sampai Denda Rp100 Juta
Belum Ada Lonjakan Penumpang Kereta API di Pekan Pertama Ramadan
Menaker Ida Imbau Pekerja dan PMI Tak Mudik Lebaran Tahun Ini
Jadi 'Jalur Tikus', Jembatan Siphon Cibeet Bekasi akan Disekat untuk Cegah Pemudik
Nekat Mudik, Kendaraan Bakal Diputar Balik Hingga Ditahan