Gubernur Sumsel Sebut Perintah Mendagri Soal Protokol Kesehatan Tak Bisa Dipukul Rata
"Kalau DKI Jakarta atau Jawa Barat pasti lebih ketat karena lagi PSBB, orang tidak bisa berkumpul," kata dia.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19. Hanya saja, instruksi tersebut tak bisa digeneralisasi karena kondisi setiap daerah berbeda.
Deru menilai instruksi tersebut sebagai peringatan bagi kepala daerah untuk disiplin dalam penegakan protokol kesehatan. Apalagi di dalamnya mengatur sanksi bagi kepala daerah yang lalai, bahkan hingga pemberhentian.
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Apa yang diungkap oleh Wakil Menteri Kesehatan? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkap saat ini 300 perundungan di sekolah spesialis kedokteran. Hasil itu berdasarkan hasil investigasi Kemenkes di Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sriwijaya.
-
Kapan Dr. Ferdinand Lumban Tobing menjabat sebagai Gubernur Militer Tapanuli? Saat Agresi Militer Belanda II, ia diangkat menjadi Gubernur Militer Tapanuli dan Sumatra Selatan.
-
Bagaimana cara Gubernur Kalsel membantu SMAN 1 Tabunganen? Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalsel memberikan bantuan sebanyak Rp10 juta, sementara Kepala Disdikbud Kalsel turut membantu pembangunan sekolah senilai Rp5 juta.
-
Kapan dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kementan dengan Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa terkait penyaluran KUR? Selanjutnya dilakukan penandatangan komitmen bersama antara Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dengan Gubernur Sulsel dan Bupati Gowa dalam rangka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masing-masing senilai Rp 100 juta dan Rp 50 juta.
-
Kenapa Relawan Pemuda Pemudi Sehati 08 mendukung Prabowo-Gibran? Ketua Pemuda Pemudi Sehati 08, Linda Setiawati mengatakan, pihaknya mendukung Prabowo-Gibran lantaran paslon nomor urut 02 tersebut memiliki program kerja yang pro terhadap anak muda.
"Instruksi Mendagri itu harus ditanggapi serius oleh setiap kepala daerah di Sumsel, harus dapat menjalankannya," ungkap Deru, Kamis (19/11).
Namun, kata dia, instruksi itu tidak serta merta dapat digeneralisir karena kondisi masing-masing daerah berbeda. Apalagi saat ini tak satu pun daerah di Bumi Sriwijaya berstatus zona merah Covid-19.
"Kalau DKI Jakarta atau Jawa Barat pasti lebih ketat karena lagi PSBB, orang tidak bisa berkumpul," kata dia.
Meski demikian, pihaknya sejak awal telah memberlakukan pengetatan aktivitas warga selama pandemi. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19. Pergub ini jadi pedoman pemerintah kabupaten dan kota. Mereka juga sudah terbitkan perwali atau perbup.
"Tapi memang tidak ada sanksi khusus bagi kepala daerah, kami berikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, mulai dari sanksi sosial hingga administrasi, tapi berlaku juga bagi kepala daerah," kata dia.
"Sampai sekarang pergub belum dicabut, saya minta masyarakat tetap beraktivitas tapi terapkan protokol kesehatan," sambungnya.
Baca juga:
Yusril Tegaskan Kepala Daerah Tak Bisa Diberhentikan Mendagri atau Presiden
Ribuan Penonton Hadir, Polisi Bubarkan Turnamen Voli di Tasik
Periksa Pihak Bandara Soekarno-Hatta, Polisi Usut Protokol Kesehatan saat Rizieq Tiba
Soal Instruksi Mendagri, Bima Arya Sebut 'Kepala Daerah Tak Bisa Dicopot Semudah Itu'
Panggil Ridwan Kamil, Polisi Usut Implementasi Pergub Penanganan Covid-19 di Jabar
Dalami Kasus Kerumunan di Acara Rizieq Syihab, Polisi Kumpulkan Alat Bukti CCTV