Gudang Penyimpanan Bom yang Meledak di Markas Gegana Brimob Jatim Tak Layak, Kapolda: Dibangun 1951
Gudang yang meledak di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim di Jalan Gresik, Krembangan, Surabaya, Senin (4/3), ternyata merupakan bangunan tua.
Gudang yang meledak di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim di Jalan Gresik, Krembangan, Surabaya, Senin (4/3), ternyata merupakan bangunan tua.
- Gudang Gegana Polda Jatim yang Meledak Disterilisasi, 10 Polisi Terluka Dipulangkan
- Ledakan Gudang di Markas Gegana Surabaya, Bangunan Rusak hingga Puluhan Polisi Terluka
- Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS
- Kesaksian Warga Dengar Ledakan di Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim, Genting Bangunan Berjatuhan
Gudang Penyimpanan Bom yang Meledak di Markas Gegana Brimob Jatim Tak Layak, Kapolda: Dibangun 1951
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menjelaskan, bangunan yang dipakai sebagai gudang itu diketahui berdiri sejak 1951.
Bangunan yang lebih menyerupai rumah itu sedikit direnovasi dengan menambah bangunan di belakang bangunan utama.
"Gudang penyimpanan ini ternyata rumah yang dibangun dari tahun 1951 cukup tua bangunannya dan oleh Satbrimob dibangun lagi di belakangnya untuk ruang penyimpanan, direnovasi untuk gudang penyimpanan bahan peledak," katanya, Senin (4/3).
Dikonfirmasi soal pernyataannya soal gudang yang tidak proper atau tidak layak, Imam menjelaskan bahwa bangunan itu diakuinya tidak standar untuk penyimpanan bahan peledak. Dia akan mengevaluasinya secara menyeluruh.
"Tidak proper itu, menurut saya, harus kita evaluasi menyeluruh. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini, kita akan bisa perbaiki yang lebih memenuhi standar penyimpanan bahan peledak, khususnya di tengah perkampungan padat ini," katanya.
"Insyaallah, kita upayakan ada tempat lain yang lebih, jangkauan lebih aman dari permukiman, kita akan usahakan yang lebih baik," imbuhnya.
Disinggung soal prosedur operasional standar (SOP), dia menyebut hal itu sudah dijalankan. Namun, gudang juga harus benar-benar aman.
"Kalau SOP sudah dijalankan. Tadi beberapa part bagian-bagian peledak itu sudah kami simpan sesuai dengan standar operasional prosedur. Insyaallah itu sudah kami jalankan SOP-nya. Cuma mungkin, proporsi gudangnya yang mungkin, harus kita taruh di tempat yang betul-betul aman. Ini kan permukiman padat," tegasnya.
Terkait kejadian ini, dia mengaku akan mengevaluasi menyeluruh gudang penyimpanan bahan peledak itu. Namun, hal itu akan menunggu lebih dulu hasil evaluasi dari tim Labfor.
"Rencana tindak lanjut. Nanti kita akan tunggu evaluasi Labfor, hasilnya apa. Dan ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Kemudian semoga ada evaluasi menyeluruh terhadap penyimpanan penyimpanan gudang bahan peledak," ujarnya.
Diketahui, sebuah ledakan hebat terjadi di markas Gegana Satbrimob Polda Jatim di Jalan Gresik, Krembangan, Surabaya, Senin (4/3) siang. Akibat ledakan yang dikategorikan low eksplosive itu, banyak bangunan mengalami kerusakan.