Gugur seleksi capim KPK, Jimly Asshiddiqie bilang Alhamdulillah
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini justru mengucap syukur atas kegagalannya.
Perjuangan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie untuk duduk di pucuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus pupus setelah Pansel capim KPK menyerahkan delapan nama calon yang lolos ke Presiden Jokowi. Dari delapan nama yang diserahkan, nama Jimly tidak tercantum lantaran dinyatakan gugur.
Menanggapi hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini justru mengucap syukur atas kegagalannya. Jimly mengaku ikhlas jika ternyata ada calon yang lebih baik.
"Alhamdulillah. Kita positif saja, enggak apa-apa tidak dipilih. Kalau dinilai ada yang lebih baik kita mesti ikhlas," kata Jimly saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/9).
Jimly menyatakan menerima sepenuhnya keputusan Pansel tidak meloloskan namanya ke tahap seleksi akhir. Bahkan, rasa ikhlas Jimly, diklaim untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Terima (tidak lolos). Semata-mata untuk bangsa dan negara saja," tegasnya.
Atas hal itu, Jimly merasa lega. Bahkan, dia mengatakan untuk saat ini bisa lebih fokus mengurus Pilkada 2015 yang akan diselenggarakan pada Desember mendatang.
"Dengan begitu saya bisa fokus di DKPP untuk sukseskan dulu pilkada 2015. Sama mulianya di mana saja kita mengabdi," pungkasnya.
Diketahui, Pansel capim KPK sudah menyerahkan delapan nama calon yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR kepada Presiden Jokowi. Dari delapan nama calon yang diumumkan Jokowi di Istana, tidak ada nama Jimly Asshiddiqie.
Berikut 8 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan pansel ke Presiden Jokowi.
Pencegahan:
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)
Penindakan:
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri)
Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin).